kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 18.057   23,00   0,13%
  • IDX 4.997   -188,50   -3,64%
  • KOMPAS100 631   -26,97   -4,10%
  • LQ45 488   -20,09   -3,95%
  • ISSI 172   -7,03   -3,92%
  • IDX30 273   -10,40   -3,67%
  • IDXHIDIV20 357   -9,37   -2,56%
  • IDX80 72   -3,02   -4,00%
  • IDXV30 101   -1,50   -1,47%
  • IDXQ30 90   -3,25   -3,49%

Industri Hasil Tembakau Tertekan Regulasi, Petani Minta Kepastian Kebijakan


Senin, 19 Oktober 2026 / 15:36 WIB
Industri Hasil Tembakau Tertekan Regulasi, Petani Minta Kepastian Kebijakan
ILUSTRASI. Industri hasil tembakau menghadapi tekanan regulasi dan rokok ilegal. Petani meminta kepastian kebijakan untuk menjaga penyerapan tembakau. (Dok/Kemenperin)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) menjadi perhatian di tengah maraknya peredaran rokok ilegal dan rencana sejumlah regulasi baru. Pelaku industri dan petani tembakau meminta kepastian kebijakan agar tekanan terhadap sektor ini tidak semakin besar dan penyerapan hasil panen petani tetap terjaga.

Menteri Perindustrian RI Muhammad Sarmuji menegaskan komitmennya untuk melindungi dan mengembangkan sektor manufaktur, termasuk industri hasil tembakau yang dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan dari berbagai kebijakan.

Menurut Sarmuji, berbagai tekanan regulasi yang dihadapi industri legal juga perlu diimbangi dengan penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran rokok ilegal. Pasalnya, keberadaan rokok ilegal dapat mengganggu persaingan usaha dan menekan kinerja industri yang mematuhi ketentuan.

"Rokok ilegal memberikan pukulan serius pada rokok legal. Marak dan banyak sekali modusnya. Ini yang harus segera diatasi pemerintah, industri legal harus dilindungi. Penegakan aturan menjadi faktor determinan dalam mengatasi rokok ilegal dan tentunya perlu juga edukasi," sebutnya kepada awak media pekan lalu.

Baca Juga: Buntut Kelangkaan BBM Bali, Bahlil Instruksikan Pertamina Naikkan HOP Jadi 15 Hari

Sarmuji menambahkan, pemerintah juga perlu menyiapkan peta jalan atau roadmap untuk menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau. Penyusunan peta jalan tersebut diperlukan agar kebijakan yang diterapkan dapat mempertimbangkan tahapan dan dinamika industri ke depan.

"Memang perlu kita susun peta jalan karena ini berkaitan dengan tahapan dan kebijakan pemerintah secara menyeluruh. Apakah kita sepakati ada kebijakan yang konsensus atau seperti apa, itu penting dilihat. Kita harus melihat dinamika ke depan," ujarnya.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kontribusi industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 20% pada 2027.

Peningkatan kontribusi manufaktur diharapkan dapat memperkuat peran sektor ini sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Adapun ekosistem tembakau diperkirakan menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 6 juta orang. Mereka mencakup petani tembakau, petani cengkih, pekerja pabrik, hingga tenaga kerja di sektor ritel.

Petani Tembakau Soroti Rencana Regulasi Baru

Di sisi hulu, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai kepastian regulasi menjadi kebutuhan penting bagi seluruh mata rantai industri hasil tembakau, mulai dari petani hingga produsen.

Ketua DPC APTI Sumedang Otong Supendi mengatakan, ancaman terhadap keberlangsungan IHT tidak hanya berasal dari peredaran rokok ilegal, tetapi juga dari sejumlah rancangan regulasi yang berpotensi memengaruhi karakteristik produk tembakau dan permintaan bahan baku.

Beberapa ketentuan yang menjadi perhatian petani antara lain rencana pembatasan kadar nikotin dan tar, penyeragaman kemasan rokok, serta pelarangan bahan tambahan. Menurut Otong, kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi kegiatan industri dan berdampak pada penyerapan tembakau hasil panen petani.

"IHT saat ini sangat terdampak oleh rancangan aturan turunan PP 28/2024 seperti pembatasan nikotin dan tar, penyeragaman kemasan rokok, pelarangan bahan tambahan, juga rokok ilegal yang merajalela, ujungnya membuat serapan tembakau petani menurun. Kami mohon, jangan sampai ada kebijakan yang merugikan. Karena kalau industrinya tergerus, mau dikemanakan hasil kami petani tembakau ini?," papar Otong.

Baca Juga: Konten AI Makin Sulit Dibedakan, Kreator Dituntut Lebih Transparan

Besarnya kepentingan petani terhadap keberlangsungan industri tersebut terlihat dari luas lahan dan produksi tembakau di Jawa Barat.

Luas tanam tembakau di Jawa Barat tercatat sekitar 11.000 hektare (ha). Dari jumlah tersebut, sekitar 2.500 ha berada di Sumedang, menjadikan wilayah itu sebagai daerah dengan luas tanam tembakau terbesar kedua di Jawa Barat. Produksi tembakau Sumedang disebut mencapai sekitar 21.000 ton per tahun.

Dengan skala produksi tersebut, kepastian penyerapan hasil panen menjadi salah satu faktor penting bagi keberlanjutan usaha petani tembakau.

Petani Tolak Usulan Pembatasan Nikotin dan Tar

Petani tembakau juga menyatakan penolakan terhadap usulan pembatasan kadar nikotin dan tar yang diajukan tim penyusun kajian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Penolakan itu sebelumnya disampaikan dalam aksi yang melibatkan sekitar 300–500 petani tembakau di depan gedung Kemenko PMK pada Juli lalu.

Salah satu keberatan petani adalah penilaian bahwa pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau tidak mempertimbangkan karakteristik alami tembakau yang diproduksi di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×