Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri manufaktur kembali mencatat pertumbuhan di atas ekonomi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor manufaktur tumbuh 5,32% pada kuartal II-2026, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29%.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menilai kinerja tersebut menunjukkan industri manufaktur terus melanjutkan pemulihan pascapandemi.
“Meski belum sepenuhnya pulih, tergambar dari PMI yang mayoritas bertahan di zona ekspansif pascapandemi,” ujar Esther dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).
Kinerja manufaktur juga ditopang peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja. BPS mencatat investasi sektor manufaktur meningkat dari Rp259 triliun pada 2020 menjadi Rp697 triliun pada 2024.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat realisasi investasi baru sektor manufaktur sepanjang 2024-2026 mencapai Rp1.002 triliun, dengan hampir 3.500 fasilitas produksi baru.
Baca Juga: Indeks Manufaktur Indonesia Naik, Mengapa Indeks Kepercayaan Industri Justru Turun?
Dari sisi tenaga kerja, jumlah pekerja manufaktur meningkat dari 17,44 juta orang pada 2020 menjadi 20,26 juta orang pada 2025. Artinya, terdapat tambahan sekitar 2,82 juta pekerja dalam periode tersebut.
Pada Februari 2026, manufaktur menyerap 13,57% dari total 147,67 juta penduduk bekerja. Penguatan penyerapan tenaga kerja juga tercermin dalam PMI manufaktur September 2026 yang menunjukkan peningkatan tenaga kerja pabrik dengan laju tercepat sejak Februari 2025.
Pemulihan industri tidak terlepas dari sejumlah kebijakan pemerintah saat pandemi Covid-19. Salah satunya pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang memungkinkan pabrik tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan.
Hingga pertengahan Juni 2020, sebanyak 17.466 IOMKI telah diterbitkan. Kebijakan tersebut dijalankan saat Agus Gumiwang Kartasasmita menjabat Menteri Perindustrian.
Pemerintah juga memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor pada 2021 guna mendorong permintaan.
Penjualan mobil nasional pada periode Maret-November 2021 mencapai sekitar 487.000 unit, tumbuh 71,02% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada kuartal II-2021, industri manufaktur kemudian tumbuh 6,91%.
Baca Juga: Permintaan Kemasan Plastik Naik Jelang Nataru, Utilisasi Industri Hanya 60%
Kebijakan saat itu juga diarahkan untuk memperkuat produksi dalam negeri, termasuk alat kesehatan, obat-obatan, oksigen, alat pelindung diri (APD), dan masker.
Nilai Tambah Meningkat
Di tengah pemulihan tersebut, nilai tambah manufaktur Indonesia juga meningkat. Berdasarkan data Bank Dunia, manufacturing value added (MVA) Indonesia naik dari US$210,4 miliar pada 2020 menjadi US$265,07 miliar pada 2025.
Indonesia berada di peringkat ke-13 dunia sekaligus menjadi negara dengan nilai tambah manufaktur terbesar di ASEAN. Nilai tambah manufaktur Thailand tercatat US$128,04 miliar dan Vietnam US$116,38 miliar.
Pada 2025, industri manufaktur tumbuh 5,15%, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11%. Nilai nominal PDB manufaktur juga meningkat dari Rp2.761 triliun pada 2020 menjadi Rp4.117 triliun pada 2025.
Kontribusi manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 18%-20% sepanjang 2021-2025, dengan puncaknya 20,94% pada 2025.
Dari sisi perdagangan, manufaktur menyumbang 80,27% terhadap total ekspor nasional pada 2025. Rata-rata kontribusinya terhadap ekspor sepanjang 2020-2025 mencapai sekitar 76%.
Sinyal penguatan manufaktur juga terlihat dari sejumlah indikator aktivitas industri. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang dirilis Kemenperin masih berada di zona ekspansi pada September 2026 dengan level 51,93. Komponen pesanan berada di level 53,40 dan 15 dari 23 subsektor yang dipantau berada dalam fase ekspansi.
Sementara itu, PMI manufaktur Indonesia naik dari 49,8 pada Agustus menjadi 52,4 pada September 2026. Kenaikan tersebut didorong pertumbuhan pesanan baru dan produksi domestik, serta penguatan pesanan ekspor.
Baca Juga: Kadin: Kenaikan Biaya Produksi Tekan Daya Saing Industri RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














