Reporter: Genta Disa | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Asosiasi Pinsar Petelur Nasional mengusulkan penerapan zonasi harga telur ayam untuk mengatasi disparitas harga antardaerah.
Usulan ini disampaikan setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebutkan adanya anomali harga telur ayam. Di tengah produksi yang melimpah, harga telur di tingkat peternak turun tajam hingga Rp 21.000 per kg. Sebaliknya, harga di tingkat konsumen malah melonjak hingga melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang berkisar Rp 28.000–Rp 30.000 per kg.
Ketua Umum Asosiasi Pinsar Petelur Nasional Yudianto mengatakan, perbedaan harga telur karena mempertimbangkan biaya distribusi dan kondisi pasokan di setiap wilayah.
“Jadi harga telur dari Jawa Rp 26.000, dibawa ke Papua karena di sana belum ada peternak, atau dibawa ke Sulawesi yang daerah-daerah belum ada ternak, yang dibawa ke Kalimantan yang belum ada daerah yang belum ada peternakan, kan harus diangkut,” ujar Yudianto kepada Kontan.co.id, Senin (26/10/2026).
Baca Juga: Barito Renewables Energy (BREN) Tambah Kapasitas Panas Bumi Jadi 935,55 MW
Menurutnya, biaya pengiriman ke sejumlah daerah bahkan dapat meningkat karena membutuhkan transportasi laut maupun udara.
Pinsar mengusulkan pembagian zona harga dengan mempertimbangkan perbedaan biaya distribusi. DKI Jakarta dapat memiliki acuan tersendiri. Lalu, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur di luar Jabodetabek dapat masuk dalam zona yang sama.
Yudianto mengatakan, zonasi tersebut diperlukan agar harga tinggi di wilayah tertentu tidak langsung dianggap mencerminkan kenaikan harga telur secara nasional.
“Jadi ketika di daerah-daerah seperti misal Kalimantan, Sulawesi, Papua itu harganya misalnya Rp 30.000 ataupun Rp 40.000 sekalipun, jangan serta-merta semua bilang harga telur ini sudah Rp 40.000,” jelasnya.
Ia meminta pemerintah memeriksa data harga sebelum menyimpulkan adanya anomali. “Jangan bicara peternak sudah jual, ini ada anomali. Anomalinya di mana?” ujar Yudianto.
Selain disparitas harga, Yudianto menyoroti Harga Acuan Penjualan (HAP) telur ayam di tingkat peternak sebesar Rp 26.500 per kilogram dari pemerintah.
Menurutnya, acuan tersebut perlu dievaluasi karena belum mencerminkan kenaikan biaya produksi, terutama harga jagung sebagai bahan baku pakan.
Ia menyebut harga jagung saat ini mencapai Rp 7.800 hingga Rp 8.000 per kilogram, sedangkan perhitungan HAP sebelumnya masih menggunakan asumsi harga jagung di bawah Rp 6.000 per kilogram.
“Ini pun sudah tidak bersesuaian dengan kondisi harga-harga bahan baku pakan yang sekarang,” ujarnya.
Baca Juga: S&P Global: Produksi Sawit RI Terancam Susut 5,8 Juta Ton Akibat El Nino
Yudianto juga mempertanyakan dasar penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) telur ayam yang menjadi acuan pemerintah dalam menilai harga di tingkat konsumen.
“Kalau Pak Amran ini bicara mengenai masalah HET, apakah telur sudah ada HET-nya? Apakah betul ada HET-nya?” katanya.
Untuk membantu penyerapan produksi, Pinsar mendorong optimalisasi pembelian telur melalui bantuan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, penyerapan telur melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu berjalan sesuai imbauan pemerintah. Upaya tersebut penting agar produksi peternak terserap di tengah persoalan harga.
“Kalau enggak bisa menaikkan harga telur, ya tolong dibantu penyerapannya lewat bantuan pangan, lewat MBG,” imbuh Yudianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














