kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Industri mulai pulih, PGN optimistis serapan gas industri di tahun depan capai 100%


Selasa, 14 Desember 2021 / 16:35 WIB
Industri mulai pulih, PGN optimistis serapan gas industri di tahun depan capai 100%
ILUSTRASI. Gas untuk sektor industri


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau kini dikenal sebagai Pertamina Gas Negara (PGN) optimistis, serapan gas untuk industri bisa mencapai 100% seiring mulai membaiknya sektor tersebut.

Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz mengungkapkan, penyaluran gas untuk tujuh kelompok sektor industri sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 89K/2020 yang memberlakukan kebijakan harga gas US$ 6 per Million British Thermal Unit (MMBTU) kini telah mencapai 70% hingga 80% dari alokasi yang ada.

Merujuk beleid tersebut maka alokasi gas untuk sektor industri ditetapkan sebesar 191,78 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD).

"Mudah-mudahan 2022 (khususnya) sampai kuartal II diserap semua oleh industri. Jadi 100% mereka ambil alokasi yang diberi pemerintah," ungkap Faris ketika ditemui, Selasa (14/12).

Faris mengungkapkan, penyerapan yang masih rendah dikarenakan adanya dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun lalu. Kendati demikian, Faris mengakui saat ini secara perlahan angka serapan mulai naik.

Baca Juga: PGN berkomitmen dorong peranan gas dalam transisi energi

Baca Juga: Catat! PGN akan berubah nama menjadi Pertamina Gas Negara

Untuk itu, pihaknya berharap ke depannya penyerapan dapat dilakukan secara penuh dan menuju ke angka normal.

"Harapan pemerintah dengan harga gas murah, dia (industri) bisa jual (produk) dengan harga yang bersaing," jelas Faris.

Sekedar informasi, dalam beleid yang mengatur alokasi harga gas murah tersebut, ada 7 sektor industri penerima manfaat yakni  pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggoro Ismukurniato mengungkapkan, alokasi volume gas dalam implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU untuk sektor industri dari April 2020 hingga Desember 2020 direncanakan sebesar 1.199,81 BBTUD.

 

Sayangnya, serapannya baru mencapai 920,93 BBTUD atau setara 76,76%."Penyerapan dari gas bumi yang kita alokasikan untuk tujuh sektor baru 76,76%," ungkap dia pada beberapa bulan lalu.

Jika dirinci, maka serapan gas industri sarung tangan sebesar 94,62%, pupuk sebesar 84,54%, oleokimia sebesar 76,41%, industri kaca sebesar 70,94%, petrokimia sebesar 66,43%, keramik 54,84% dan industri baja 34,58%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×