kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri Non-Kelistrikan Terima Harga Batubara Khusus, Begini Tren Permintaannya


Rabu, 30 Maret 2022 / 18:17 WIB
Industri Non-Kelistrikan Terima Harga Batubara Khusus, Begini Tren Permintaannya
ILUSTRASI. Permintaan Batubara


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan batubara untuk dalam negeri diprediksi bakal terus melonjak dalam beberapa tahun mendatang.

Di sisi lain, pelaku industri non-kelistrikan juga bakal menerima harga batubara khusus sebesar US$ 90 per ton.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan, saat ini kebutuhan batubara memang masih didominasi sektor kelistrikan mencapai lebih dari 80% dari total kebutuhan batubara dalam negeri.

Kendati demikian, kebutuhan batubara untuk industri non-kelistrikan diakui juga terus meningkat.

"Tren kebutuhan batubara di industri non-kelistrikan juga menunjukkan kenaikan karena sejauh ini batubara masih sumber energi termurah," ujar Hendra kepada Kontan, Rabu (30/3).

Baca Juga: Kementerian ESDM Sebut Industri CPO Juga Terima Harga Batubara Khusus US$ 90 per Ton

Hendra menjelaskan, industri non-kelistrikan yang kebutuhan batubaranya cukup besar antara lain industri semen, smelter dan industri pulp dan kertas.

Menurutnya, potensi pertumbuhan kebutuhan batubara dalam negeri memang akan terjadi karena faktor batubara sebagai sumber energi termurah.

"Seiring berkembangnya ekonomi maka kebutuhan industri akan sumber termurah juga semakin meningkat," kata Hendra.

Menurutnya, kondisi ini semakin didorong dengan fakta bahwa komponen biaya energi menjadi salah satu komponen biaya terbesar.

Merujuk riset Kontan.co.id, realisasi kebutuhan batubara dalam negeri untuk sektor non-kelistrikan berkaitan dengan Domestic Market Obligation (DMO) memang meningkat setiap tahunnya.

Sebagai contoh, pada tahun 2017 kebutuhan batubara untuk industri di luar kelistrikan mencapai 14,03 juta ton. Jumlah ini terdiri dari Semen sebesar 12 juta ton, pupuk sebesar 1 juta ton, tekstil sebesar 0,5 juta ton, metalurgi sebesar 0,3 juta ton, kertas sebesar 0,2 juta ton dan briket sebesar 0,03 juta ton.

Baca Juga: Kementerian ESDM Tegaskan DMO Batubara Tetap 25%

Pada tahun 2018, kebutuhan batubara industri non-kelistrikan naik menjadi 23,94 juta ton. Jumlah ini terdiri dari industri semen sebesar 14,86 juta ton, kertas sebesar 3,15 juta ton, tekstil sebesar 2,76 juta ton, metalurgi sebesar 1,75 juta ton, pupuk sebesar 1,41 juta ton dan briket sebesar 0,01 juta ton.

Selanjutnya, pada tahun 2019 kebutuhan batubara non-kelistrikan mencapai 39,87 juta ton. Jumlah ini terdiri dari industri metalurgi mencapai 10,06 juta ton, semen sebesar 3,33 juta ton, kertas sebesar 1,07 juta ton, pupuk sebesar 0,91 juta ton, tekstil sebesar 0,38 juta ton, briket sebesar 0,01 juta ton, industri lain-lain sebesar 3,97 juta ton dan industri yang belum teridentifikasi mencapai 20,14 juta ton.

Adapun, untuk kebutuhan batubara pada 2020 pada sektor non-kelistrikan mencapai 27 juta ton terdiri dari industri metalurgi sebesar 13 juta ton, industri semen sebesar 6 juta ton, industri kertas 2 juta ton, industri pupuk dan tekstil sebesar 1 juta ton dan industri lain-lain sebesar 5 juta ton.

Sementara itu, kebutuhan untuk tahun 2021 bagi industri non-kelistrikan mencapai 24,5 juta ton. Jumlah ini terdiri dari industri pengolahan dan pemurnian (smelter) sebesar 13 juta ton, industri semen sebesar 7 juta ton, pupuk sebesar 1,3 juta ton, kertas sebesar 1,2 juta ton, tekstil sebesar 0,9 juta ton, hilirisasi batubara sebesar 0,6 juta ton serta industri kimia lainnya sebesar 0,5 juta ton.

Baca Juga: Kementerian ESDM Siap Fasilitasi Industri Untuk Dapat Jaminan Pasokan Batubara

Jumlah ini bakal meningkat menjadi 38,59 juta ton untuk tahun ini. Merujuk data Kementerian ESDM, permintaan batubara untuk industri non-kelistrikan tahun 2022 berasal dari industri pengolahan dan pemurnian mencapai 23,4 juta ton, industri semen sebesar 9 juta ton, industri kimia dan lainnya sebesar 1,63 juta ton, industri pupuk sebesar 1,46 juta ton, industri kertas sebesar 1,4 juta ton, industri tekstil sebesar 1 juta ton serta hilirisasi batubara sebesar 0,7 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×