Penulis: Chelsea Anastasia | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) turut memengaruhi daya saing industri padat karya nasional, salah satunya sektor tekstil dan mebel.
Untuk diketahui, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Selasa (9/6/2026).
Padahal, belum lama ini, BI Rate juga telah dikerek sebesar 50 bps dari 4,75% ke level 5,25% dalam RDG BI yang digelar 19–20 Mei 2026 lalu.
Baca Juga: Penjualan Chery Group Tembus 247.823 Unit pada Mei 2026, Tumbuh 20,5%
Pelaku usaha industri tekstil dan produk tekstil (TPT), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) memandang era suku bunga tinggi saat ini berpotensi semakin menghambat investasi bagi sektor manufaktur seperti TPT.
"Tentunya ini menjadi disinsentif bagi daya saing industri manufaktur," ujar Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta kepada Kontan, Kamis (11/6/2026).
Di sisi lain, Redma mengungkap pihaknya memahami bahwa peningkatan BI rate dilakukan untuk mengerem pelemahan nilai tukar mata uang Garuda. Namun demikian, APSyFI berharap ada cara lain untuk menyiasati dampak anjloknya kurs saat ini.
"Seperti kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) untuk hasil bumi juga sudah sangat baik," jelasnya.
Dari sisi industri, Redma menilai pemerintah dapat memperketat impor, terutama untuk produk jadi dan bahan baku antara (intermediate) guna mendukung daya saing industri.
Baca Juga: Strategi Krakatau Posco Tumbuh Berkelanjutkan
Sementara itu, pelaku usaha mebel dan kerajinan memberikan pandangan senada.
Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) melihat, sebagai industri yang padat karya, kenaikan suku bunga akan menyebabkan kenaikan bunga kredit yang mempersempit ruang gerak pelaku usaha.
Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur mengatakan bahwa indusri mebel dan kerajinan membutuhkan modal kerja cukup besar untuk membeli bahan baku, membayar tenaga kerja, membiayai proses produksi, finishing, pengiriman, hingga menunggu pembayaran buyer.
"Ekspansi pabrik, pembelian mesin, pengembangan desain, pembukaan pasar baru, hingga partisipasi pameran bisa tertunda karena cost of fund semakin mahal," ujar Sobur kepada Kontan, Kamis (11/6/2026).
Ia menyebut kondisi saat ini cukup sensitif terhadap industri mebel, mengingat industri ini tak sepenuhnya berbasis mesin dalam proses produksi.
Adapun dari sisi permintaan, menurut Sobur, kenaikan suku bunga juga berpotensi menekan pasar domestik karena daya beli masyarakat dan sektor properti turut melambat.
Baca Juga: Surya Semesta (SSIA) Bangun Pusat Ekosistem Bisnis Terpadu di Subang Smartpolitan
Ini mengingat, produk mebel sangat berkaitan dengan pembangunan rumah, apartemen, hotel, restoran, kantor, dan proyek interior.
"Bila kredit properti, kredit konsumsi, dan investasi melambat, maka permintaan mebel domestik ikut tertahan," ungkap Sobur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













