kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri pengolahan ikan waspadai penurunan ekspor


Selasa, 25 Oktober 2016 / 16:02 WIB
Industri pengolahan ikan waspadai penurunan ekspor


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Industri produk daging yang dilumatkan sampai halus atau dalam kosa kata Jepang disebut surimi, harus siap menelan pil pahit bila Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai memberlakukan pelarangan cantrang sebagai alat tangkap ikan. 

Budhi Wibowo, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) mengatakan, kondisi tersebut bisa membuat nilai ekspor anjlok. "Kami berpotensi kehilangan nilai ekspor sekitar US$ 2 juta," katanya, Senin (24/10).

Industri olahan ikan rumahan seperti pengusaha pempek juga diprediksi akan kesulitan mendapatkan bahan baku. Pasalnya, bahan baku utama mereka adalah ikan jenis lemuru yang hanya dapat tertangkap menggunakan cantrang.

Budhi bilang, pemerintah seharusnya memperhatikan dampak pelarangan cantrang dan juga memberikan solusi. "Ada ide menggantinya dengan jaring, tapi itu tidak bisa menangkap ikan lemuru yang bentuknya kecil," tambahnya.

Sebelumnya, KKP mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang karena dinilai tidak ramah lingkungan. Dan, untuk mengganti jenis alat tangkap tersebut, KKP bakal memberikan bantuan alat tangkap untuk nelayan yang menggunakan kapal di bawah 10 Gross Ton (GT). KKP juga berjanji untuk memberikan kemudahaan akses kredit dan restrukturisasi utang sampai dua tahun kepada nelayan yang ingin mengganti alat tangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×