Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani surat yang berisi rincian tarif baru atas barang ekspor dari 12 negara mitra dagang AS.
Dalam surat tersebut, Trump menyampaikan dua opsi kepada negara-negara tersebut: "ambil atau tinggalkan."
Baca Juga: Kanada Bakal Beri Bantuan Finansial Bagi Produsen Aluminium Terdampak Tarif AS
Pernyataan itu ia sampaikan kepada wartawan saat berada di atas pesawat kepresidenan Air Force One dalam perjalanan menuju New Jersey, sebagaimana dilansir Reuters, Minggu (6/7).
Meski begitu, Trump menolak mengungkapkan nama-nama negara yang menerima surat tersebut.
“Saya telah menandatangani beberapa surat dan surat-surat itu akan dikirim hari Senin (7/7), mungkin kepada 12 negara. Jumlah tarif dan nilainya bervariasi,” ujar Trump.
Trump mengatakan, sejauh ini kesepakatan dagang baru telah dicapai dengan Inggris. Dalam perjanjian tersebut, tarif impor dipertahankan sebesar 10%, dengan beberapa sektor seperti otomotif dan mesin pesawat mendapatkan perlakuan istimewa.
Baca Juga: Negosiasi dengan AS, RI Tawarkan Pangkas Tarif, Beli Gandum dan Pesawat Boeing
Sementara itu, Vietnam berhasil menurunkan tarif dari 46% menjadi 20%, dan Kamboja disebut hampir menyelesaikan kesepakatan dagang dengan AS.
Adapun negara-negara seperti Indonesia, Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa masih berada dalam tahap negosiasi. Sebaliknya, peluang kesepakatan dengan India dikabarkan telah gagal terwujud.
Trump sebelumnya telah mengumumkan rencana untuk mengirimkan pemberitahuan tarif baru mulai Jumat, 5 Juli 2025.
Tarif tersebut akan berkisar antara 10% hingga 70%, dan dijadwalkan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Trump Siap Kirimkan Surat Tarif ke 12 Negara pada Senin Depan
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi Trump untuk menekan negara-negara mitra agar menyepakati perjanjian perdagangan bilateral sebelum tenggat waktu 9 Juli 2025, menyusul berakhirnya masa negosiasi dagang dengan AS.
“Pada tanggal 9 Juli, seluruhnya akan diberlakukan. Nilainya akan berkisar dari tarif 60% atau 70%, hingga 10% dan 20%,” tegas Trump.
Selanjutnya: Aspebindo Ungkap Perubahan RKAB Satu Tahun Sekali Bisa Genjot PNBP, Ini Alasannya
Menarik Dibaca: Strategi Mengatur Anggaran Olahraga Remaja agar Tetap Hemat & Efektif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News