kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Industri Semen Masih Dilanda Kelebihan Pasokan, Begini Upaya Kemenperin


Jumat, 14 Juli 2023 / 18:18 WIB
Industri Semen Masih Dilanda Kelebihan Pasokan, Begini Upaya Kemenperin
ILUSTRASI. Pekerja membongkar muat semen di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (25/7). Industri Semen Masih Dilanda Kelebihan Pasokan, Begini Upaya Kemenperin.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

“Batubara bagi industri semen merupakan bahan baku dan bahan bakar utama yang memiliki persentase hingga 40% dalam struktur biaya produksi,” imbuh Warsito.

Guna mengatasi dan mengantisipasi kenaikan harga batubara yang melonjak tinggi, pemerintah sedang menyusun regulasi terkait Badan Layanan Umum (BLU) batubara.

Berikutnya, Warsito menambahkan, semen merupakan barang yang memiliki ukuran dan volume besar, sehingga membutuhkan moda transportasi dengan daya angkut besar dan dimensi khusus. Sebab, lebih dari 80% transportasi semen adalah melalui darat (truk).

Alhasil, Kemenperin menilai, kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) membutuhkan penerapan yang tepat sasaran agar tidak menimbulkan dampak meningkatnya biaya logistik yang harus ditanggung industri maupun konsumen.

Baca Juga: Ini Rekomendasi Saham Semen Indonesia (SMGR) yang Diproyeksi Cetak Kenaikan Penjualan

Industri semen telah menyampaikan tiga usulan sebelum pemberlakuan kebijakan Zero ODOL secara penuh, yaitu penyesuaian sistem keur/kir terhadap desain kendaraan dan kelas jalan, kebijakan penerapan multi-axle, serta peningkatan kualitas daya dukung jalan (kelas jalan).

Warsito bilang, ketiga usulan tersebut perlu diselesaikan terlebih dahulu untuk kelancaran pelaksanaan kebijakan Zero ODOL. Apabila belum terpenuhi, maka dapat dipertimbangkan untuk melakukan penyesuaian kembali waktu pemberlakuan Zero ODOL menjadi tahun 2025.

"Ini mengingat industri kehilangan momentum dua tahun lebih dalam persiapan pelaksanaan kebijakan Zero ODOL secara penuh pada tahun 2023 karena adanya pandemi Covid-19,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×