Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penguatan industri semen di dalam negeri, antara lain melalui upaya penerapan kebijakan moratorium atau pengaturan investasi baru. Langkah strategis ini dalam rangka memperhatikan kondisi kelebihan kapasitas (overcapacity) di industri semen nasional.
Dalam acara Kunjungan Kerja DPR RI di pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Gresik, Jawa Timur, Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito menyampaikan, pemerintah berupaya untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri semen Tanah Air sekaligus mendukung daya saingnya.
Warsito menjelaskan, kondisi overcapacity industri semen terjadi hampir di seluruh wilayah, kecuali Bali-Nusa Tenggara dan Maluku-Papua. “Persentase overcapacity terbesar terjadi di Pulau Jawa, yaitu lebih dari 55,4%,” ungkapnya dalam siaran pers di situs Kemenperin, Jumat (14/7).
Baca Juga: Penjualan Lahan Laris Manis, Intip Rekomendasi Saham AKRA Berikut Ini
Menurut Warsito, investasi baru pabrik semen sebaiknya tetap diarahkan pada wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Pengaturan ini akan ditinjau kembali jika utilisasi rata-rata industri semen nasional telah mencapai 85%.
Berdasarkan catatan Kemenperin, produksi semen nasional pada semester I-2023 sebesar 29,3 juta ton dengan kebutuhan semen nasional mencapai 28 juta ton. Sebelumnya, produksi semen sepanjang tahun 2022 mencapai lebih dari 64 juta ton dengan kebutuhan sekitar 63 juta ton.
Saat ini, industri semen nasional terdiri dari 15 perusahaan semen terintegrasi yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua dengan total kapasitas terpasang sebesar 116 juta ton per tahun. "Saat ini industri semen Indonesia masih mengalami overcapacity sebesar 51,8 juta ton atau sebesar 45%,” papar Warsito.
Salah satu upaya yang perlu dilakukan oleh industri semen untuk mengatasi kondisi overcapacity saat ini adalah melalui peningkatan ekspor. Total ekspor semen dan clinker pada semester I- 2023 mengalami peningkatan sebesar 11,57% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini seiring dengan meningkatnya permintaan di pasar luar negeri.
Baca Juga: Penjualan Lahan Moncer, Begini Rekomendasi Saham AKR Corporindo (AKRA) dari Analis
Di samping itu, kenaikan harga batubara internasional yang terjadi sejak Desember tahun 2020 memberikan efek yang signifikan bagi industri semen. Tidak hanya mengakibatkan terjadinya kenaikan biaya produksi, namun juga menghambat pasokan batubara di industri semen.
“Batubara bagi industri semen merupakan bahan baku dan bahan bakar utama yang memiliki persentase hingga 40% dalam struktur biaya produksi,” imbuh Warsito.
Guna mengatasi dan mengantisipasi kenaikan harga batubara yang melonjak tinggi, pemerintah sedang menyusun regulasi terkait Badan Layanan Umum (BLU) batubara.
Berikutnya, Warsito menambahkan, semen merupakan barang yang memiliki ukuran dan volume besar, sehingga membutuhkan moda transportasi dengan daya angkut besar dan dimensi khusus. Sebab, lebih dari 80% transportasi semen adalah melalui darat (truk).
Alhasil, Kemenperin menilai, kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) membutuhkan penerapan yang tepat sasaran agar tidak menimbulkan dampak meningkatnya biaya logistik yang harus ditanggung industri maupun konsumen.
Baca Juga: Ini Rekomendasi Saham Semen Indonesia (SMGR) yang Diproyeksi Cetak Kenaikan Penjualan
Industri semen telah menyampaikan tiga usulan sebelum pemberlakuan kebijakan Zero ODOL secara penuh, yaitu penyesuaian sistem keur/kir terhadap desain kendaraan dan kelas jalan, kebijakan penerapan multi-axle, serta peningkatan kualitas daya dukung jalan (kelas jalan).
Warsito bilang, ketiga usulan tersebut perlu diselesaikan terlebih dahulu untuk kelancaran pelaksanaan kebijakan Zero ODOL. Apabila belum terpenuhi, maka dapat dipertimbangkan untuk melakukan penyesuaian kembali waktu pemberlakuan Zero ODOL menjadi tahun 2025.
"Ini mengingat industri kehilangan momentum dua tahun lebih dalam persiapan pelaksanaan kebijakan Zero ODOL secara penuh pada tahun 2023 karena adanya pandemi Covid-19,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News