kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Industri tekstil lokal lesu, PHK masal mengancam karyawan


Selasa, 27 Agustus 2019 / 20:49 WIB
Industri tekstil lokal lesu, PHK masal mengancam karyawan
ILUSTRASI. INDUSTRI TEKSTIL


Reporter: Kenia Intan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lebih dari 40.000 karyawan Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dirumahkan karena industri tekstil sedang lesu. Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) menjelaskan lesunya industri tekstil disebabkan produk impor yang membanjiri, sehingga produk lokal tidak terserap oleh pasar. 

Ketua Umum IKATSI Suharno Rusdi menerangkan saat ini ada sekitar 1,5 juta bal benang dan 970 juta meter kain stok yang menumpuk di gudang industri karena tidak terjual. "Kira-kira senilai Rp 30 triliun atau setara dua sampai tiga bulan stok," tegas Rusdi dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (27/8). 

Menumpuknya stok membuat industri tekstil kesulitan memutar modal kerja karena siklus modal kerja di sektor tekstil tergolong sangat cepat.

Baca Juga: Ada Perubahan di Indeks FTSE, Cermati Pilihan Saham Berikut Ini

Suharno bilang, jika dibiarkan berlarut bukan tidak mungkin dalam dua hingga tiga bulan ke depan akan lebih banyak perusahaan yang tidak mampu bayar upah maupun pesangon. Hanya perusahaan dengan modal kerja kuat saja yang mampu bertahan. 

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPN-FKSPN) Ristadi mendesak pemerintah untuk segera mengatasi hal ini. Ristadi bilang jika masalahnya tidak segera diatasi, akan ada banyak pengangguran mengingat industri TPT merupakan industri yang padat karya. 

Berdasarkan laporan yang diterima dari masing-masing pengurus daerah, saat ini sudah 40.000 karyawan yang dirumahkan. “PT PIR ada 14.000 yang di PHK belum lagi PT. IKM dan PT UNL bahkan sudah tutup," ungkap Ristadi dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.id. 

Baca Juga: Perawatan Mesin, Sritex (SRIL) Habiskan Belanja Modal US$ 15 Juta

Mengatasi hal ini, DPN-FKSPN tengah berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan dan kementerian Perindustrian dan meminta agar kebijakan pemerintah tidak memberikan kelonggaran pada produk impor.

Mereka meminta impor sementara dihentikan terlebih dahulu hingga pemerintah memiliki kebijakan yang  tepat untuk kembali menyehatkan industri tekstil dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×