kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,87   5,12   0.57%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri tekstil terhimpit kebijakan pajak


Rabu, 12 Juli 2017 / 20:52 WIB
Industri tekstil terhimpit kebijakan pajak


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pengusaha tekstil tergencet oleh dua kebijakan pemerintah. Kebijakan pertama, pengetatan impor garam.

Ade Sudrajat, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia mengatakan, kebijakan tersebut membuat industri tekstil kesulitan untuk mendapatkan garam. Dan kalaupun ada, harga garam pun harus didapat dengan harga yang lebih tinggi.

Pengusaha tekstil mengeluhkan masalah garam tersebut karena telah mengganggu operasi industri tekstil. Mereka harus menghentikan operasi dan merumahkan karyawan untuk sementara waktu karena ketidakadaan bahan operasi. Maklum saja, untuk industri tersebut, garam mempunyai peran penting untuk memperkuat pewarnaan kain.

"Jadi tidak ada pilihan lain, dengan masalah itu, kami hanya bisa stok untuk operasi seminggu saja, setelah itu berhenti tidak operasi," katanya kepada KONTAN, Rabu (12/7).

Gangguan kebijakan kedua berasal dari pajak. Ade mengatakan, pasca pelaksanaan Program Pengampunan Pajak, pemerintah menerbitkan aturan baru berisi larangan kepada industri untuk menjual produk ke pengusaha yang non kena pajak (PKP) dengan menggunakan faktur pajak sederhana.

Mereka harus menjual ke pengusaha pajak dengan faktur pajak. Kewajiban tersebut telah melemahkan permintaan kepada industri tekstil. "Telah menimbulkan gejolak dan masalah bagi kami," katanya.

Atas masalah itulah industri tekstil kata Ade, meminta pemerintah untuk me-review kembali kebijakannya. Untuk masalah pajak, dia meminta agar pemerintah bisa menerapkan kebijakan secara bertahap dengan sosialisasi yang cukup.

"Untuk mengurus PKP kan butuh proses juga, harus ajukan SIUP, TDP ke pemerintah daerah, fotokopi sertifikat, IMB, bukti bayar PBB dua atau tiga tahun terakhir," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×