kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ingat, besok ojol di DKI Jakarta sudah boleh bawa penumpang


Minggu, 07 Juni 2020 / 09:58 WIB
Ingat, besok ojol di DKI Jakarta sudah boleh bawa penumpang
ILUSTRASI. Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menunggu lampu lalu-lintas


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Senin (8/6), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengizinkan ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) beroperasi normal membawa penumpang di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. 

Namun demikian, di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, ada aturan atau protokol yang harus dijalani baik oleh ojol maupun opang dalam beroperasi, khususnya ketika membawa penumpang. 

Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020 tentang pengendalian sektor transportasi untuk pencegahan Covid-19 pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif. 

Baca Juga: Hadapi kenormalan baru, ini permintaan Organda

Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, pada Jumat (5/6), ditetapkan bila ojol dalam beroperasi mengangkut penumpang wajib memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut

  1. Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sekurang-kurangnya berupa masker dan menyediakan hand santizer. 
  2. Tidak diizinkan beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal. 
  3. Menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang, dengan melakukan disinfeksi secara rutin setiap selesai mengangkut penumpang. 
  4. Mulai beroperasi pada tanggal 8 Juni 2020 
  5. Khusus ojek online, selain memenuhi ketentuan pada nomor 1, 2, 3 dan 4, juga wajib menggunakan jaket dan helm beridentitas nama perusahaan aplikasi 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×