Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
Sementara, pengguna nomor telepon seluler pra-bayar lainnya, Richie, mengaku tak kesulitan melakukan registrasi ulang. Dari tiga nomor ponsel miliknya, sama sekali tak ada kendala.
"Gak ada kendala, saya registrasi, hari itu juga langsung berhasil," ucapnya. Ditambahkan, ia melakukan registrasi ulang sejak awal Januari 2018 silam.
"Ya, saya segera registrasi, khawatirnya nanti kalau ditunda-tunda malah lupa dan nomor terblokir. Padahal saya sudah gunakan sejak 13 tahun lebih," imbuhnya.
Ia pun menilai, registrasi ulang bukan momok yang menakutkan. Bagi dia, itu justru hal positif, untuk menanggulangi penyalahgunaan nomor ponsel pra-bayar untuk kejahatan. Semisal, untuk aksi penipuan maupun terorisme.
"Kan di sini beli nomor baru gampang banget, kalau tak dikontrol bisa membahayakan," paparnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Semarang, Adi Tri Hananto mengatakan, tidak terlihat adanya lonjakan masyarakat yang datang ke kantor pelayanan Disdukcapil Kota Semarang untuk mengajukan permohonan pengurusan KTP maupun KK.
"Tidak ada itu, biasa saja. Sampai hari ini juga jumlahnya tidak jauh beda dengan hari-hari biasa," kata Adi, Selasa (27/2).
Menurutnya, jika pengguna kartu seluler gagal melakukan registrasi, hal itu bukan karena faktor NIK KTP maupun KK. Akan tetapi karena faktor lain. "Kalau NIK KTP dan KK itu kan sudah terdata by sistem, pasti karena faktor lain," ucapnya. (Nal/yan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penting! Hari Ini Batas Akhir Registrasi Kartu Seluler
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News