kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini 5 insentif pengembang energi terbarukan


Selasa, 22 Mei 2012 / 07:20 WIB
Ini 5 insentif pengembang energi terbarukan
ILUSTRASI. PT Archi Indonesia memastikan bakal melakukan IPO jika kondisi pasar dirasa sudah semakin membaik.


Reporter: Petrus Dabu, Fitri Nur Arifenie | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kabar baik bagi pengembang energi terbarukan. Pemerintah akan memberikan lima jenis insentif bagi mereka yang mengembangkan energi baru dan terbarukan.

Insentif itu yakni pemerintah akan meningkatkan tarif energi melalui kebijakan harga berdasarkan biaya atau feed in tariff, insentif fiskal, insentif pada pendanaan, insentif dukungan pasar dan memberikan kemudahan perizinan dan penyelesaian tumpang tindih lahan.

"Cadangan minyak dan gas bumi kita makin tipis, sedangkan potensi energi baru dan terbarukan di Indonesia cukup melimpah," ujar Kardaya Warnika,

Dirjen Energi Baru dan Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Senin (21/5). Makanya, pemerintah akan mendorong perkembangan industri ini.

Pemerintah juga sudah memberikan jaminan atas kemampuan pembayaran energi yang akan dibeli oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bila, PLN tak membelinya, maka pemerintah yang akan mengganti pembayarannya.

Tak hanya itu saja, kata Kardaya, pemerintah juga sudah bicara dengan Bank Indonesia (BI) untuk pembentuan green bangking yang akan membantu pembiayaan energi baru dan terbarukan.

Selain itu, pemerintah juga sudah memiliki road map pengembangan energi baru dan terbarukan hingga 2015. Untuk energi baru bahan bakar nabati (BBN), tahun ini baru dikembangkan 0,4 juta kiloliter. Tahun 2015 nanti, pengembangan BBN bisa mencapai 11,4 juta kiloliter.

Begitupun juga dengan pengembangan panas bumi. Tahun ini, kapasitas panas bumi sebesar 1.226 megawatt (MW). Pada 2015 pengembangan panas bumi naik menjadi 3.156 MW. "Kami juga akan kembangkan pembangkit angin skala besar yakni 50 MW di Bantul yang siap diproduksi tahun depan," kata Kardaya.

Menurut Kardaya, ada enam kendala utama dalam mengembangkan energi baru dan terbarukan. Pertama adanya subsidi BBM. sehingga BBN kurang laku. Kedua tumpang tindih lahan beberapa jenis energi seperti panas bumi dan tenaga air yang seringkali berada di kawasan hutan.

Kendala lain pendanaan dan harga jual listrik yang belum ekonomis serta belum adanya dukungan industri hulu. Untuk itu, pemerintah akan menerbitkan aturan baru untuk tarif jual listrik panas bumi. "Dari sebelumnya maksimal 9,7 sen US$ per kWh menjadi 10 sen US$ pe kWh-12 sen uS$ kWh," kata Kardaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×