Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberi alasan mengapa membolehkan TikTok Shop beroperasi kembali di Indonesia meskipun belum memisahkan diri dengan media sosialnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, salah satu alasannya karena TikTok Shop masih perlu waktu untuk melakukan pemisahan diri. Sehingga Kemendag memberikan waktu selama 3 bulan-4 bulan kepada TikTok Shop untuk mengalihkan semua transaksinya ke Tokopedia sebagi mitra e-commerce di Indonesia.
"Kenapa kami kasih waktu karena agar sama dengan e-commerce lainya misalnya Shopee soal crossborder agar ada penyesuaian," jelas Isy di temui di Kantor Kemendag, Kamis (21/12).
Baca Juga: TikTok Shop Masih Jualan di Medsos karena Aturannya Abu-Abu
Isy menegaskan, pihaknya sebelumnya sudah membeikan pilihan kepada TikTok Shop apakah akan menjadi e-commerce atau sosial commerce.
Dan pada saat itu, TikTok memilih menjadi social commerce karena untuk e-commerce TikTok Shop masih kesulitan dengan persyaratan yang ada di dalam negeri.
"Kami itu sudah kasih pilihan tapi memang kalau jadi e-commerce sendiri dia harus punya syarat tertentu, harus ada entitas badan usaha dalam negeri dan harus punya NPWP. Sementara ketika mereka mau mengajukan izin, di BKPM lagi ada perbaikan sistem jadi pilihan TikTok adalah berkolaborasi dengan Tokopedia” ujar Isy.
Isy memastikan aktivitas TikTok shop ini akan dievaluasi secara bertahap selama empat bulan masa peralihan untuk memastikan agar mereka melalukan penyesuaian dengan Permendag 31 Tahun 2023.
Dengan begitu, secara bertahap TikTok shop nantinya tidak akan melakukan transaksi kembali dan hanya berfungsi sebagai social commerce untuk promosi saja.
Baca Juga: Menteri Teten: Ada Indikasi TikTok Langgar Permendag 31/2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News