kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

TikTok Dilarang Bisnis Media Sosial dan E-commerce Bersamaan, Begini Tanggapan idEA


Kamis, 07 September 2023 / 16:36 WIB
TikTok Dilarang Bisnis Media Sosial dan E-commerce Bersamaan, Begini Tanggapan idEA
ILUSTRASI. idEA angkat bicara terkait isu penolakan TikTok untuk berbisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan.. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) angkat bicara terkait isu penolakan TikTok untuk berbisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan.

Dalam berita sebelumnya, penolakan tersebut diutarakan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MekopUKM) Teten Masduki. Hal ini seiring dengan penolakan serupa terhadap TikTok yang telah dilakukan oleh Amerika Serikat dan India. 

Teten menyebut, TikTok boleh saja berjualan tetapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Sebab, berdasarkan riset, aktivitas orang berbelanja online dinavigasi dan dipengaruhi oleh perbincangan di media sosial. Belum lagi, sistem pembayaran dan logistik berpotensi dipegang oleh TikTok secara keseluruhan, sehingga rawan monopoli. 

Baca Juga: TikTok Dilarang Menjalankan Medsos dan E-Commerce

Sementara itu, Ketua Umum idEA Bima Laga belum bisa banyak berkomentar mengenai isu penolakan TikTok yang disampaikan salah satu perwakilan Pemerintah Indonesia. Terlepas dari itu, idEA selalu siap untuk berdiskusi dan bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan lingkungan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh pihak, baik pembeli, penjual, perusahaan e-commerce, dan pemerintah.

Lantas, idEA dan anggotanya selalu siap membantu para pelaku UMKM untuk bisa memanfaatkan pertumbuhan ekonomi digital dalam mengembangkan dan memperkuat usaha mereka lewat PMSE. Seluruh anggota idEA juga berkomitmen untuk memberikan sarana berusaha bagi UMKM dan pengusaha nasional.

"Jadi, semua pengusaha Indonesia, termasuk UMKM, bisa memanfaatkan peluang peluang yang ada karena kehadiran perusahaan-perusahaan PMSE anggota idEA," ujar Bima, Kamis (7/9).

Baca Juga: Kata Teten Soal TikTok Dilarang Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-commerce Bersamaan

Terkait persaingan usaha antara perusahaan-perusahaan PMSE atau e-commerce, termasuk di antara anggota idEA, tentu harus dikaji lebih jauh sebelum ada pengaturan yang lebih mendalam oleh pemerintah. 

Yang terang, idEA percaya bahwa persaingan yang sehat tentu akan memberi manfaat kepada para pengguna e-commerce, baik pembeli maupun penjual. Di sisi lain, perusahaan-perusahaan e-commerce tentu telah menyiapkan rencana bisnis dengan keunggulan masing-masing. 

"Para pelaku e-commerce juga harus sigap dan cepat beradaptasi dalam menghadapi perubahan pasar dan konsumen ekonomi digital yang sangat cepat," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×