kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.432   80,00   0,49%
  • IDX 6.957   -150,78   -2,12%
  • KOMPAS100 1.009   -27,07   -2,61%
  • LQ45 774   -19,12   -2,41%
  • ISSI 227   -4,62   -2,00%
  • IDX30 401   -11,09   -2,69%
  • IDXHIDIV20 470   -12,50   -2,59%
  • IDX80 113   -2,88   -2,48%
  • IDXV30 116   -2,62   -2,21%
  • IDXQ30 129   -3,19   -2,41%

Ini alasan kontrak 294 karyawan Amman Mineral tak diperpanjang


Selasa, 28 Januari 2020 / 17:45 WIB
Ini alasan kontrak 294 karyawan Amman Mineral tak diperpanjang
ILUSTRASI. PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) tidak memperpanjang masa kontrak 294 karyawannya. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/Rei/Spt/14.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

"Keputusan tidak memperpanjang kontrak juga dilakukan apabila terdapat perubahan struktur dan organisasi. Misalnya, mengalihkan fungsi tertentu yang bukan fungsi inti ke mitra bisnis, karena dinilai lebih efektif dan efisien," jelas Kartika.

Adapun, berakhirnya masa kontrak karyawan ini berbeda-beda. "Namun mayoritas berakhir pada akhir Februari 2020," ujar Kartika.

Baca Juga: Medco (MEDC) Genjot Beragam Bisnis Tahun Ini

Kartika pun menyebut, perusahaan yang mengoperasikan tambang Batu Hijau di Nusa Tenggara Barat (NTB) ini sudah melakukan perencanaan yang matang untuk kebijakan tersebut. "Sehingga operasional perusahaan tidak akan terdampak dengan berakhirnya kontrak sejumlah karyawan," sebutnya.

Asal tahu saja, AMNT sebelumnya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan pihak pemerintah dan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Rapat koordinasi itu digelar membicarakan rencana ketenagakerjaan perusahaan, pada Kamis (16/1/20).

Dalam rilis resminya, AMNT mengklaim bahwa seluruh peserta yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut menyatakan dapat memahami kebijakan AMNT yang telah dijalankan sesuai regulasi yang berlaku serta menunjukkan komitmen terhadap kemajuan daerah.




TERBARU

[X]
×