CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Ini alasan kontrak 294 karyawan Amman Mineral tak diperpanjang


Selasa, 28 Januari 2020 / 17:45 WIB
ILUSTRASI. PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) tidak memperpanjang masa kontrak 294 karyawannya. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/Rei/Spt/14.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

"Keputusan tidak memperpanjang kontrak juga dilakukan apabila terdapat perubahan struktur dan organisasi. Misalnya, mengalihkan fungsi tertentu yang bukan fungsi inti ke mitra bisnis, karena dinilai lebih efektif dan efisien," jelas Kartika.

Adapun, berakhirnya masa kontrak karyawan ini berbeda-beda. "Namun mayoritas berakhir pada akhir Februari 2020," ujar Kartika.

Baca Juga: Medco (MEDC) Genjot Beragam Bisnis Tahun Ini

Kartika pun menyebut, perusahaan yang mengoperasikan tambang Batu Hijau di Nusa Tenggara Barat (NTB) ini sudah melakukan perencanaan yang matang untuk kebijakan tersebut. "Sehingga operasional perusahaan tidak akan terdampak dengan berakhirnya kontrak sejumlah karyawan," sebutnya.

Asal tahu saja, AMNT sebelumnya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan pihak pemerintah dan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Rapat koordinasi itu digelar membicarakan rencana ketenagakerjaan perusahaan, pada Kamis (16/1/20).

Dalam rilis resminya, AMNT mengklaim bahwa seluruh peserta yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut menyatakan dapat memahami kebijakan AMNT yang telah dijalankan sesuai regulasi yang berlaku serta menunjukkan komitmen terhadap kemajuan daerah.




TERBARU

[X]
×