kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

Ini alasan kontrak 294 karyawan Amman Mineral tak diperpanjang


Selasa, 28 Januari 2020 / 17:45 WIB
Ini alasan kontrak 294 karyawan Amman Mineral tak diperpanjang
ILUSTRASI. PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) tidak memperpanjang masa kontrak 294 karyawannya. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/Rei/Spt/14.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

"Kami merasa perlu mengingatkan pihak perusahaan agar memperhatikan pemenuhan persyaratan komposisi pekerja lokal asal Kabupaten Sumbawa Barat sebesar minimal 50% sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2010," ujar Bupati Sumbawa Barat W. Musyafirin.

Baca Juga: Siapkan capex US$ 340 juta, simak rencana bisnis Medco Energi (MEDC) tahun 2020

Adapun, rincian dari karyawan AMNT saat ini adalah, karyawan yang tidak akan diperpanjang masa kontraknya berjumlah 294 atau 9% dari total 3.237 karyawan. Sementara 106 orang atau 36% diantaranya akan melanjutkan kerja bersama mitra bisnis.

Pasca perpanjangan dan pengakhiran masa kontrak ini, jumlah tenaga kerja di Amman Mineral Group terdiri dari 53% pekerja dari KSB, 21% pekerja NTB (non-KSB) dan 26% pekerja nasional.

Manajer Operasional AMNT Wudi Raharjo mengatakan, Amman Mineral Group berkomitmen untuk memenuhi semua hak-hak karyawan hingga akhir masa kontrak sesuai dengan peraturan ketenagarkerjaan yang berlaku.

Ke depan, Amman Mineral akan terus menerapkan sistem evaluasi berkala dan mengadakan program-program pengembangan keterampilan profesional berkelanjutan untuk seluruh karyawannya. "Evaluasi tersebut merefleksikan komitmen dan investasi jangka panjang perusahaan terhadap Sumbawa Barat," ungkap Wudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×