kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Ini alasan Lion Air jual tiket mahal saat liburan


Rabu, 05 Desember 2012 / 20:30 WIB
Ini alasan Lion Air jual tiket mahal saat liburan
ILUSTRASI. Ada banyak bahan alami yang bisa Anda gunakan sebagai obat jerawat.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Lion Mentari Airlines mengakui, pada setiap musim liburan, pihaknya selalu menjual harga tiket lebih mahal dibandingkan penerbangan di hari-hari biasa. Hal tersebut disampaikan Edward Sirait, Direktur Umum Lion Air, di kantornya, Rabu (5/12).

Menurut Edward, kenaikan tersebut bukan semata-mata untuk mengeruk keuntungan semata, melainkan juga karena beberapa hal lain. Apa saja alasan tersebut?

"Pertama, karena memang hukum ekonomi. Jika permintaan lebih tinggi dari penawaran, maka harganya pun akan naik," ungkap Edward.

Alasan kedua, saat musim libur, pesawat hanya terisi penuh saat keberangkatan dari Jakarta saja tapi kosong saat pesawat kembali ke Jakarta. Dia mencontohkan bila rute Jakarta-Manado terisi penuh 200 penumpang tapi saat pesawat pulang dari Manado menuju Jakarta hanya terisi 100 penumpang. Jadi biaya operasional pesawat ditangguhkan ke total 300 penumpang tersebut. "Istilah kami empty lag," ujar Edward.

Alasan terakhir, untuk meminta slot tambahan penerbangan kepada PT Angkasa Pura II dikenakan biaya tambahan. Jadi Edward menilai wajar jika harga tiket pesawat menjadi naik. Namun Edward tidak menjelaskan lebih rinci menganai biaya untuk penambahan slot penerbangan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×