kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini alasan Menkominfo Johny G. Plate hentikan lelang spektrum 2,3 Ghz


Senin, 01 Februari 2021 / 23:18 WIB
Ini alasan Menkominfo Johny G. Plate hentikan lelang spektrum 2,3 Ghz
ILUSTRASI. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate akhirnya buka suara atas penghentian lelang spektrum 2,3 Ghz. Ini alasannya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menkominfo Johnny G. Plate akhirnya buka suara atas kebijakan penghentian proses lelang spektrum 2,3Ghz.

Di hadapan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Johnny menyebut bahwa lelang spektrum 2,3 Ghz tidak dibatalkan, tapi akan dilakukan pelelangan ulang demi akuntabilitas dan transparansi.

"Lelang tidak dibatalkan, tetapi dilakukan lelang ulang demi akuntabilitas transparansi pelelangan itu sendiri. Untuk memperhatikan optimalisasi dan maksimalisasi penerimaan negara," kata Johnny saat Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Senin (1/2).

Tak puas dengan jawaban itu, Komisi I DPR bertanya lebih lanjut alasan pembatalan tersebut. Lagi-lagi Johnny G.Plate tidak menyebutkan secara detail penyebabnya dalam rapat terbuka tersebut.

Baca Juga: Pembatalan Lelang 5G Bisa Ganggu Iklim Investasi, Ganggu Konsolidasi ISAT dan Tri

Menurut dia, saat ini proses pelelangan spektrum masih berlangsung.  "Diputuskan re-tender karena administratif, tidak ada acuan berapa harganya kalau mau spesifik. Re tender justru dalam rangka akuntabilitas proses pelelangan dilakukan re-bidding," jelas Johnny.

Namun, Johnny menegaskan jika 2,3 Ghz tidak ada hubungan dengan deployment (penyebaran) 5G di Indonesia.

Pelelangan itu untuk menambah serta melengkapi kebutuhan operator seluler atas keperluan spektrum dalam rangka pengembangan usaha. "Termasuk untuk pemanfaatan 4G dan pada saatnya bila dibutuhkan untuk 5G silakan. Ini untuk kepentingan operator seluler," kata Johnny.

Baca Juga: Frekuensi 5G Dilelang Ulang, Telkomsel, Tri & Smartfren (FREN) Bisa Ikut Lagi

Yang pasti, keputusan Kementerian Kominfo menghentikan lelang frekuensi 2,3 Ghz pada rentan 2.360-2.390 Mhz mendulang tanya.

Sebab, pada Desember 2020, Kominfo telah mengumumkan tiga operator seluler yakni Smartfren, Telkomsel dan Tri Indonesia dengan harga penawaran sebesar Rp 144,867 miliar.

Smartfren mendapatkan blok A, Tri Indonesia menguasai Blok B dan Blok C menjadi milik Telkomsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×