kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini alasan Timah dukung ada dua bursa berjangka


Kamis, 09 April 2015 / 15:33 WIB
Ini alasan Timah dukung ada dua bursa berjangka


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. PT Timah Tbk menyatakan mendukung rencana pemerintah menetapkan lebih dari satu bursa berjangka dalam perdagangan timah murni batangan.

Perusahaan pelat merah tersebut menganggap keberadaan bursa berjangka selain Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia (BKDI) atawa Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) akan mampu menutupi kelemahan transaksi perdagangan timah.

Agung Nugroho, Corporate Secretary PT Timah Tbk, mengatakan, ICDX hanya menerapkan jenis transaksi pasar spot sehingga kerap menyulitkan pengusaha yang ingin proses pengapalannya dilakukan pada masa tertentu.

"Selain ICDX, ada Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) yang menawarkan jenis transaksi future trading sebagaimana perdagangan batubara oleh PT Bukit Asam Tbk. Ini jenisnya kan berbeda dengan sistem yang ada di ICDX," kata Agung, Kamis (9/4).

Dengan jenis transaksi future trading, imbub Agung, produsen timah batangan tentu diuntungkan. Sebab, harga jual sudah disepakati saat transaksi, sedangkan pengapalannya dilakukan belakang sesuai waktu yang dijanjikan.

Agung  berkata, PT Timah bersama produsen lain maupun pemerintah daerah sudah sepakat perdagangan timah batangan di ICDX masih ada kelemahan, sehingga perlu ditopang oleh bursa lain seperti BBJ.

"Sebaiknya, memang ada bursa lain yang pasti jenis transaksinya berbeda dengan ICDX agar tidak overlapping. Kami berharap bursa berjangka yang ada akan saling melengkapi," kata  Agung.

Sebelumnya, Sujatmiko, Direktur Pembinaan dan Program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan, klausul akan ditetapkannya lebih dari satu bursa berjangka tengah dibahas lintas kementerian dalam proses revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah.

"Akan dibuka lebih dari satu bursa, ini juga merupakan usulan pemerintah daerah. Tujuannya, untuk menghindari monopoli harga jual apabila hanya ditetapkan satu bursa berjangka saja," kata Sujatmiko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×