Reporter: Amalia Fitri, Selvi Mayasari | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pandemi virus corona menyebabkan maskapai penerbangan kehilangan potensi pendapatan sangat besar. Untuk mencegah kerugian, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) gencar melakukan efisiensi guna meminimalkan biaya operasi dan mencegah kerugian.
Terbaru, Garuda Indonesia efisiensi biaya tenaga kerja dengan merumahkan sementara sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama tiga bulan terhitung sejak tanggal 14 Mei 2020 lalu.
Garuda Indonesia memastikan, kebijakan itu telah melalui kesepakatan dan diskusi antara karyawan dengan perusahaan. "Dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun perusahaan dan dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Irfan Setiaputra, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam siaran resmi, Minggu (17/5).
Selain itu, Garuda Indonesia juga berjanji kebijakan yang diambil bersifat sementara. Perusahaan tersebut akan terus mengkaji dan mengevaluasi kebijakan secara berkala sejalan dengan kondisi perusahaan ke depan. Selama periode perumahan, karyawan PKWT tetap mendapatkan hak kepegawaian berupa asuransi kesehatan maupun tunjangan hari raya yang sebelumnya telah dibayarkan.
Sebelumnya Garuda Indonesia telah melaksanakan sejumlah upaya strategi efisiensi untuk memastikan keberlangsungan bisnis. Misalkan saja mereka melakukan negosiasi sewa pesawat, restrukturisasi jaringan dan efisiensi biaya produksi. Garuda Indonesia juga menyesuaikan gaji jajaran komisaris, direksi hingga staf secara proporsional. Para direksi dan komisaris tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Sepanjang tahun lalu, pendapatan usaha Garuda Indonesia masih tumbuh 5,54% year on year (yoy) menjadi US$ 4,57 miliar. Sebanyak US$ 3,77 miliar adalah pendapatan penerbangan berjadwal. Sisanya pendapatan penerbangan tidak berjadwal dan lain-lain.
Garuda Indonesia juga tercatat untung dengan mengantongi laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk US$ 6,98 juta. Sementara pada 2018 mereka rugi sebesar US$ 231,16 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News