kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini detail 6 blok migas yang ditawarkan dalam lelang yang gelar mulai hari ini (17/6)


Kamis, 17 Juni 2021 / 11:49 WIB
Ini detail 6 blok migas yang ditawarkan dalam lelang yang gelar mulai hari ini (17/6)
ILUSTRASI. Blok migas


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka proses lelang blok migas mulai Kamis (17/6). Dalam lelang kali ini, ada 6 blok migas yang bakal ditawarkan pemerintah.

Untuk tahap I ini akan ada 6 blok migas yang ditawarkan terdiri dari 4 blok migas dengan skema penawaran langsung dan 2 blok migas dengan skema lelang reguler.

Jumlah ini sejatinya lebih rendah dari target awal yang direncanakan. Sebelumnya, diharapkan jumlah blok migas yang ditawarkan bisa mencapai 10 blok migas.

"Dalam beberapa bulan ke depan diharapkan kami bisa menyampaikan lagi sesuai target. Kami ada beberapa work area tapi perlu fact tuning lagi sampai fix. Nanti kami sampaikan lagi," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, Kamis (17/6).

Baca Juga: Dorong investasi, sejumlah kerjasama hulu migas diteken antara pemerintah dan KKKS

Adapun, total potensi 6 blok migas ini mencapai sekitar 917,93 juta barel minyak (mmbo) dan 598,09  miliar kaki kubik standar (bcf).

Empat blok migas dengan skema penawaran langsung, yakni: 

  1. South CPP di Riau Onshore dengan luas area 5.446,39 km2 dengan tipe kontrak bagi hasil atawa production sharing contract (PSC) cost recovery serta sharing split untuk minyak sebesar 70:30 dan gas 60:40. Minimum firm commitment yang disyaratkan yakni studi G&G, seismik 2D sepanjang 500 km dan 3D seluas 50 km2 serta melakukan pengeboran 1 sumur eksplorasi.
  2. Sumbagsel di South Sumatera Onshore dengan area 1.751,04 km2 menganut jenis kontrak fleksibel. Jika menggunakan cost recovery maka bagi hasil yang dikenakan 70:30 untuk minyak dan 60:40 untuk gas. Sementara split untuk skema gross split yakni 57:43 untuk minyak dan 52:48 untuk gas. Besaran ini pun akan disesuaikan merujuk POD. Minimum firm commitment yang disyaratkan yakni study G&G dan pengeboran 1 sumur eksplorasi.
  3. Blok Rangkas di Banten dan West Java Onshore dengan luas area 3.969,8 km2 dan skema kontrak cost recovery. Bagi hasil yang dikenakan yakni 70:30 untuk minyak dan 60:40 untuk gas. Syarat yang dikenakan yakni study G&G dan seismik 2D sepanjang 300 km.
  4. Blok Liman di East Java onshore dan offshore dengan luas area 3.135 km2. Kontrak bagi hasil yang dikenakan yakni cost recovery dengan bagi hasil 70:30 untuk minyak dan 60:40 untuk gas. Selain itu, minimum firm commitmen yakni study G&G dan seismik 2D sepanjang 400 km.

Baca Juga: Realisasi hulu migas tercatat mencapai Rp 78,2 triliun hingga Mei 2021

Sementara itu, dua blok migas dengan mekanisme lelang reguler, adalah 

  1. Blok Merangin III di South Sumatera dan Jambi Onshore dengan luas 1.488,84 km2. Skema kontrak yang diterapkan yakni fleksibel. Jika menggunakan cost recovery maka bagi hasil sebesar 75:25 (minyak) dan 70:30 (gas). Sementara gross split yakni 57:43 (minyak) dan 52:48 (gas). Minimum firm commitment meliputi study G&G, sesimik 3D seluas 100 km2 dan mengebor 1 sumur eksplorasi.
  2. Blok North Kangean di East Java onshore dengan luas 4.679,33 km2 dengan kontrak tipe fleksibel. Besaran bagi hasil untuk cost recovery yakni 75:25 (minyak) dan 70:30 (gas). Sementara gross split yakni 57:43 (minyak) dan 52:48 (gas). Minimum firm commitment meliputi study G&G, sesimik 3D seluas 200 km2 dan mengebor 1 sumur eksplorasi.

Selanjutnya: Menteri ESDM sebut perbaikan iklim investasi terus dilakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×