kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini dibalik masuknya Indonesia Power di PLTGU Jawa 1, PLN turun tangan?


Senin, 04 November 2019 / 07:49 WIB
Ini dibalik masuknya Indonesia Power di PLTGU Jawa 1, PLN turun tangan?
Pertamina Power dan Indonesia Power jalin kerjasama bisnis


Reporter: Azis Husaini, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pertamina Power Indonesia (PPI) anak usaha Pertamina di bidang IPP rupanya sudah menyiapkan beberapa skenario agar proyek PLTGU Jawa 1 dengan kapasitas 1.760 Megawatt (MW) dengan investasi US$ 1,8 miliar tetap berjalan meskipun kongsi PPI-Marubeni retak.

Caranya dengan menggandeng Indonesia Power anak usaha PLN. Dengan menggandeng PLN maka beberapa masalah yang sedang terjadi antara konsorsium bisa diketahui PLN sebagai pemilik proyek.

Baca Juga: Kongsi Pertamina-Marubeni di PLTGU Jawa 1 retak, ini membahayakan program 35.000 MW

Seperti diketahui, pada Kamis 26 September 2019 lalu, PPI dan Indonesia Power sepakat membentuk joint venture di bisnis kelistrikan dan terkait lainnya, baik dalam bidang operation & maintenance (O&M) maupun sebagai pengembang independent power producer (IPP) berbasis gas/LNG dan energi baru terbarukan, baik untuk di dalam maupun luar negeri.

Informasi yang diperoleh Kontan.co.id, kerjasama ini untuk menyelamatkan proyek PTGU Jawa 1.

"Dengan attitude Marubeni selama ini maka agar O&M selama 25 tahun kedepan tidak terganggu maka konsep O&M yang sebelumnya in-hause menjadi kolaborasi dengan Indonesia Power. IP 100% milik PLN sehingga menjadi 100% milik negara," kata sumber Kontan.co.id, Senin (4/11).

Masalah Marubeni dengan Pertamina Power ternyata bukan masalah pertama, Kontan.co.id juga mendapat surat resmi PLN terkait blacklist PLN terhadap Marubeni Corp di proyek PLTU Tarahan Uni 3 dan 4 (2x100 MW) Let 3 Steam Generator and Auxiliaries. Surat blacklist itu tertanggal 28 Maret 2014.

Baca Juga: Ada apa dengan konsorsium PLTGU Jawa 1? Ginanjar dicopot dari Dirut Pertamina Power

Dengan daftar hitam itu, PLN waktu itu tidak mengizinkan Marubeni untuk mengikuti kegiatan pengadaan barang dan jasa di PLN selama 1 tahun. Baik atas nama perusahaan maupjun berbentuk konsorsium.

Kontan.co.id sudah berusaha menghubungi CFO Marubeni Corporation Hisashiro Takeuchi. Sementara Slamet Muhadi, direktur anak usaha Marubeni Indonesia mengatakan belum bisa bicara karena sedang rapat. "Sore saya jawab, saya hargai niat Anda bertanya (soal kisruh PPI-Marubeni)," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×