kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini dua PR utama Menperin baru di mata Indef


Senin, 28 Oktober 2019 / 06:58 WIB
Ini dua PR utama Menperin baru di mata Indef


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Hal lain yang menurutnya bisa dicontoh dari negara lain, termasuk dalam pengurusan berbagai proses administrasi birokrasi. “Jadi hampir semua kawasan industri yang ada di negara-negara tetangga kita itu single authority. Jadi satu kewenangan siapa yang mengelola kawasan tersebut. Investor ya tahunya berurusan dengan pengelola tersebut. Nanti misalnya pengelola harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian teknis, maka itu urusannya pengelola," katanya.

"Sementara di Indonesia kan nggak seperti itu, investor mengurus masing-masing sesuai kewenangan instansi yang diatur Undang-undang. Itu bikin ribet, dan orang jadi malas investasi ke Indonesia,” kritiknya. 

Enny juga mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak berkaca pada program 100 hari Menperin yang baru, dalam menilai keberhasilan atau kegagalan pejabat yang dipilihnya. “Karena masyarakat itu nggak antusias dengan program kerja 100 hari atau 10 hari yang penting ada kebijakan konkret. Karena kalau di sektor teknis, tidak bisa dalam jangka waktu yang pendek bisa langsung dilihat hasilnya. Minimal Menteri terkait bisa melakukan debottle necking saja sudah sangat bagus itu,” jelas Enny. 

Presiden Jokowi sendiri telah menekankan fokus kerja Kabinet Indonesia Maju dalam lima tahun ke depan adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM), penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan usaha kecil, mikro, dan menengah.

Baca Juga: Kemenperin kembangkan pusat inovasi digital untuk industri 4.0

Visi tersebut akan dilanjutkan oleh Kemenperin melalui berbagai program dan kebijakan strategis yang telah dijalankan. “Semua yang dijalankan oleh Menteri sebelumnya, bapak Airlangga sudah baik, tugas saya hanya melanjutkan. Tetapi ada tugas-tugas yang harus segera diselesaikan, sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden,” kata Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita pada akhir pekan.

Agus mengungkapkan, pihaknya akan mendorong transformasi sektor manufaktur dan pembangunan wilayah-wilayah industri. “Bahkan, Presiden secara khusus menekankan pada pengembangan sektor industri kecil dan menengah (IKM),” papar Agus.

Berdasarkan program prioritas peta jalan Making Indonesia 4.0, pemerintah fokus untuk mengakselerasi sektor manufaktur agar melakukan transformasi ke arah industri 4.0 atau digitalisasi. Upaya strategis ini dinilai bisa meningkatkan produktivitas secara lebih efisien sehingga mampu mendongkrak daya saing.

Melalui penerapan industri 4.0, diyakini bisa mengoptimalkan potensi pada penambahan pertumbuhan ekonomi sekitar 1-2% dari baseline pertumbuhan 5%, peningkatan kontribusi industri terhadap PDB hingga 25%, peningkatan net export sebesar 10%, dan menciptakan sebanyak 17 juta lapangan kerja. Aspirasi besar dari sasaran tersebut, menjadikan Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara yang punya perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030.

Sedangkan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, mengatakan pada pemerintahan Joko Widodo jilid II, pengembangan dan keberadaan kawasan industri sangat penting dalam menyokong pembangunan ekonomi nasional.

“Pengelola dan pengembang kawasan industri turut membantu program hilirisasi industri manufaktur yang dicanangkan pemerintah dengan memberikan fasilitas yang ada di dalam kawasan. Hilirisasi industri pengolahan sendiri memiliki tujuan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam yang ada dan meningkatkan serapan tenaga kerja,” katanya.

Hilirisasi industri, menurut Sanny, diarahkan untuk meningkatkan ekspor sehingga menambah devisa negara. “Ujungnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dengan kata lain peran kawasan industri menjadi penting dan strategis untuk pembangunan ekonomi, khususnya bagi industri manufaktur,” ujar Sanny.

Baca Juga: Apindo minta pemerintah tidak perbanyak regulasi lagi agar investasi tumbuh

Lebih lanjut, persoalan industri manufaktur menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun dunia usaha. Bagi pengembang kawasan industri, hal ini penting karena kewajiban yang tertuang dalam UU Nomor 3/2014 tentang Perindustrian yang menyatakan bahwa perusahaan industri yang akan menjalankan industri wajib berlokasi di kawasan industri. Selain itu, fasilitas yang ada dalam kawasan industri dan sekitarnya ikut mempengaruhi daya saing produk industri.

“Pengelola dan pengembang bertanggung jawab dalam menyediakan fasilitas jaringan telekomunikasi, logistik, listrik, pembuangan limbah, dan lainnya di dalam kawasan industri. Pada tahun-tahun ke depan, pembangunan ekonomi nasional akan didukung oleh pertumbuhan industri pengolahan yang harus lebih baik dari sebelumnya,” tuturnya.

Sanny menambahkan, sebagai upaya mendukung pemerataan ekonomi, pihaknya meminta anggotanya untuk mendorong industri keluar Jawa, terutama daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya alam, baik tambang, agro, maupun kelautan.

Luas kawasan industri yang sudah beroperasi di Jawa tercatat sebesar 34.050,93 hektare dan di luar Jawa sebesar 13.161,83 hektare. Adapun, luas kawasan industri di Jawa yang dalam tahap persiapan sebesar 3.523 hektare dan luar Jawa sebesar 35.320,83 hektare.

Pada tahun lalu, sektor industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 19,86% terhadap produk domestik bruto (PDB), atau paling tinggi dibandingkan sektor lainnya. Sektor ini juga menjadi penggerak kegiatan ekonomi lainnya karena kehadiran industri manufaktur di suatu daerah akan memberikan multiplier effect.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×