Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Mada Ayu Habsari mengungkapkan sejumlah harapan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mada menuturkan, pekerjaan rumah yang harus diselesaikan khususnya adalah Revisi Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan peraturan tentang penguatan jaringan transmisi pada perusahaan utilitas agar dapat mendukung pemanfaatan fasilitas PLTS di Indonesia.
Baca Juga: Menteri ESDM Tegaskan Tidak akan Relaksasi Ekspor Bijih Bauksit
"Implementasi dari pengadaan PLTS di Indonesia karena dengan adanya demand yang cukup, industri dalam negeri akan bergerak, kemudian dapat menciptakan peluang greenjob yang besar. Jadi menciptakan efek domino yang besar," kata Mada kepada Kontan, Senin (21/10).
Selain PLTS, Mada berharap agar ada penambahan instansi pengetesan SNI dan pembagian Green Atribute antara developer dengan project owner.
Sebelumnya diberitakan, Bahlil Lahadalia kembali menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kabinet Merah Putih Pemerinahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.
Baca Juga: Rencana Ubah Subsidi Energi Jadi BLT, Bahlil Sebut Pihaknya Masih Mencari Format
Bahlil mengungkapkan terima kasih kasih atas kepercayaan Prabowo dan Gibran untuk membantu tugas-tugas pemerintahan ke depan, terutama di sektor energi dan sumber daya mineral.
Bahlil menjelaskan dirinya diminta Presiden Prabowo dalam berbagai pidatonya, termasuk pidato kenegaraan pertama di MPR, bahwa salah satu yang akan didorong adalah kedaulatan energi.
Untuk target 100 hari ke depan, kata Bahlil, pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap aturan yang tumpang tindih dan berpotensi menghambat kinerja ESDM ke depan.
"Bayangkan, kita mau eksplorasi saja, izinnya sekarang masih ada 100 lebih, 129 kalau tidak salah. Sebenarnya izin ini sudah bagus, tapi kita Service-Level Agreement (SLA) atau [perjanjian tingkat layanan]-nya yang kurang. Nah, ini saya lagi cari akal," ungkap Bahlil.
Baca Juga: Masuk Kuartal IV 2024, SUN Energy Pasang PLTS Atap Total 175 MWp
Kedua, lanjut Bahlil, di sektor mineral dan batubara (Minerba), diketahui banyak aturan yang tumpah tindih yang berdampak pada kinerja Dirjen-dirjen sebelumnya karena regulasinya rumit.
"Nah, ini kita akan melakukan perbaikan, supaya tidak menyandera pejabat, tapi juga tidak menyiksa atau menghambat pengusaha untuk melakukan percepatan," jelas Bahlil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News