kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Ini kata Perhepi soal wacana penghapusan raskin


Senin, 15 Desember 2014 / 17:55 WIB
ILUSTRASI. 5 Cara Menyegarkan Wajah yang Lelah dengan Mudah, Cobain Ya!


Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Wacana pemerintah penghapusan beras miskin atau beras raskin dengan diganti dengan e-money menuai polemik. Selain dianggap tidak efisien, e-money dianggap menimbulkan persoalan baru yakni petani enggan menanam padi.

Sebaliknya, Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) mengusulkan agar e-money diganti dengan e-subsidi.

Tidak efisiennya e-money berkaca pada kondisi masyarakat miskin yang saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan pangan.

Sementara, petani juga dirugikan dengan penghapusan beras raskin. Sebab, petani tidak mendapat jaminan kalau hasil panennya dibeli oleh pemerintah.

Ketua Umum Perhepi Bayu Krisnamurthi  menjelaskan e-subsidi adalah dalam bentuk kartu yang diisikan uang. Nantinya, petani dapat memilih kebutuhannya sendiri untuk pertanian mereka.

Petani bisa datang ke kios pertanian dan memilih pupuk atau bibit unggul, terpal, alata penggilingan yang sesuai dengan kebutuhannya.

"Ini lebih baik dan efisien. Jika beras raskin subsidinya sebesar Rp 17 triliun jika dialihkan untuk ini kepada petani. Justru akan lebih baik hasilnya," kata Bayu pada Senin (15/12).

Seperti diketahui, selama ini Badan Urusan Logistik (Bulog) selama satu bulan menyalurkan 230.000 ton raskin. Kebutuhan beras standar 124 kg kapita per tahun. Beras raskin mendekati 10% dari kebutuhan secara nasional 2,6 juta ton per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×