kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini keluhan eks Menteri Susi Pudjiastuti sebagai bos Susi Air


Jumat, 12 Juni 2020 / 15:59 WIB
Ini keluhan eks Menteri Susi Pudjiastuti sebagai bos Susi Air
ILUSTRASI. JAKARTA,23/11-KETERANGAN KECELAKAAN SUSI AIR. Direktur Operasional Susi Air, Christian Von Strombeck (kiri) didampingi oleh Presiden Direktur Susi Air Susi Pudjiastuti memberikan keterangan seputar kecelakaan pesawat Cessna Grand Caravan di Jakarta, Rabu


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) sekaligus pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti meminta pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ubah kebijakan yang membebani pengusaha maskapai penerbangan.

Selama pandemi virus corona, bisnis sektor penerbangan benar-benar terpuruk, akibat tidak bisa beroperasi tapi tetap harus membayar berbagai tagihan kewajiban.

Mantan Menteri Susi Pudjiastuti mengakui bisnisnya turut terpukul akibat pandemi Covid-19. Mantan Menteri Susi Pudjiastuti mengungkapkan perusahaan maskapai penerbangannya tak mendapat pemasukan karena Susi Air sudah dua bulan tidak mengudara.

Baca juga: Jangan lewatkan katalog promo belanja Hari Hari Swalayan

"Kita dua bulan sama sekali tidak terbang, sama sekali," ujar Mantan Menteri Susi Pudjiastuti dalam diskusi yang digelar BNPB, Jumat (12/6/2020).

Mantan Menteri Susi Pudjiastuti pun menyayangkan kebijakan pemerintah di dunia penerbangan tidak diubah.

Misalnya, kewajiban pembayaran kepada pemerintah berupa perpanjangan surat izin pilot hingga surat security clearance untuk masuk ke bandar udara.

Mantan Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan pembayaran kewajiban perpanjangan tersebut tetap ada sekalipun di tengah masa pandemi.

Sedangkan, sudah dua bulan terakhir usahanya tak mendapatkan pemasukan karena situasi tersebut.

Mantan Menteri Susi Pudjiastuti menyarankan pemerintah mengambil inisiatif untuk membebaskan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga:  Ini tips hemat tagihan listrik PLN

"Bebaskan kewajiban-kewajiban PNPB," kata Mantan Menteri Susi Pudjiastuti .

Di sisi lain, pihaknya juga masih mempertahankan kewajibannya untuk menggaji karyawannya di tengah kondisi bisnis yang tengah menurun. "Sementara kita sudah zero income, kita harus mempertahankam beberapa kantor, seperti di Papua," terang dia. (Achmad Nasrudin Yahya)
 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susi Air 'Zero Income' Akibat Wabah, Susi Minta Kebijakan Diringankan",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×