kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.784.000   -30.000   -1,07%
  • USD/IDR 17.341   75,00   0,43%
  • IDX 7.081   8,12   0,11%
  • KOMPAS100 956   1,74   0,18%
  • LQ45 684   1,26   0,19%
  • ISSI 255   -0,18   -0,07%
  • IDX30 380   1,18   0,31%
  • IDXHIDIV20 465   1,90   0,41%
  • IDX80 107   0,18   0,16%
  • IDXV30 136   1,22   0,90%
  • IDXQ30 121   0,30   0,24%

Menhub Siap Sanksi Green SM Jika Terbukti Melanggar dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi


Rabu, 29 April 2026 / 13:53 WIB
Menhub Siap Sanksi Green SM Jika Terbukti Melanggar dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
ILUSTRASI. Kemenhub Siapkan Masjid untuk Titik Istirahat Saat Mudik Lebaran (KONTAN/Chelsea Anastasia)


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan akan menindak perusahan taksi Green SM jika terbukti melakukan pelanggaran dalam insiden kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026). 

Pernyataan itu disampaikan Dudy saat ditanyakan terkait hasil inspeksi yang dilakukan Kementerian Perhubungan ke pool taksi Green SM. 

"Kami tidak akan segan-sega melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang cukup serius," ujar Dudy saat konferensi pers di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026). 

Dudy mengatakan, pihaknya telah melakukan audit investigasi terhadap Green SM. 

Baca Juga: Strategi Pupuk Kaltim (PKT) Hadapi Kenaikan Bahan Baku Imbas Konflik Timur Tengah

Adapun audit yang dilakukan meliputi aspek operasional, teknis, dan sumber daya manusia.

Namun, Dudy belum mau menjelaskan terkait hasil audit yang dilakukan. 

"Kami minta kesabarannya dan akan di-update hasil auditnya," ujar Dudy. 

Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan, mengatakan, ada beberapa temuan yang didapatkan dari sidak yang dilakukan. 

“Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum telah dijalankan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (29/4/2026). 

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur berawal dari taksi Green SM yang tertabrak KRL rute Bekasi-Cikarang. 

Taksi tersebut tertabrak KRL setelah berhenti di tengah rel diduga karena mengalami gangguan listrik (korsleting)

Tak berselang lama, KRL dari arah lainnya berhenti hingga ditabrak KA Argo Bromo yang melaju di belakangnya. 

Lokomotif KA Argo Bromo menabrak gerbong wanita hingga 16 orang meninggal.

Baca Juga: Jalur Commuter Line Cikarang-Bekasi Bakal Beroperasi Siang Ini, Sudah Tahap Uji Coba

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/04/29/13275051/menhub-bakal-tindak-taksi-green-sm-jika-terbukti-melanggar-dalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×