Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini terdapat 5 proyek strategis nasional (PSN) yang berada di bawah naungan Holding Industri Pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso menjelaskan perkembangan pelaksanaan sejumlah PSN tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (24/11).
1. PLTU Sumsel 8
Proyek PLTU Sumsel 8 yang merupakan PLTU mulut tambang terbesar di Asia Tenggara dilaksanakan oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Proyek berkapasitas 2 x 600 MW ini berlokasi di Muara Enim, Sumatera Selatan. Adapun tenggat commercial operation date (COD) direncanakan pada kuartal III 2023.
Hendi menjelaskan, proses desain/perencanaan atau Engineering, Procurement dan Construction (EPC) sudah mencapai 97%. Namun, MIND ID menyebut masih ada dukungan yang diperlukan untuk mendorong proyek ini.
“Dukungan yang kita butuhkan adalah kepastian power backfeeding sebesar 275 KV oleh PT PLN yang sedang dalam proses pelaksanaan,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Kamis (24/11).
Selain itu, PTBA dikatakan juga sedang menunggu proyek transmisi sebesar 500 KV Sumatera dari Muara Enim Sumatera Selatan-New Aur Duri Jambi.
Sejatinya Hendri menyatakan, PTBA sudah melaksanakan konstruksi secara maksimal. “Hanya saja menunggu pembeli dari kapasitas pembangkit yang akan dilakukan oleh PLN dan transmisi yang akan tersambung ke PLTU Sumsel 8,” terangnya.
Baca Juga: Freeport Indonesia Optimalkan Teknologi Digital di Tambang Grasberg
2. Proyek Batubara ke Dymethil Eter (DME)
Proyek hilirisasi batubara menjadi DME berlokasi di Muara Enim, Sumatera Selatan dilaksanakan oleh Bukit Asam. Kapasitas proyek yang diproyeksikan mencapai 1,4 juta ton DME ini direncanakan dapat beropasi pada kuartal IV 2027.
Hendi mengungkapkan, proyek ini masih dalam proses negosiasi Condition Precedent (CP) atau penyelesaian perjanjian.
“Tetapi yang terpenting adalah belum ada Peraturan Presiden (Perpres) dan peraturan yang bisa mendukung pelaksanaan proyek ini secara optimal kepada PTBA,” terangnya.
Dirut MIND ID menilai hal yang dibutuhkan oleh PTBA antara lain pasokan stok batubara yang disubsidi. Selain itu, usulan terkini adalah dimasukkannya pasokan batubara tersebut ke dalam konsep BLU yang sedang diproses oleh pemerintah. Dengan ini, Bukit Asam tidak harus menanggung kerugian secara ekonomis akibat komitmennya dalam proyek ini.
3. Smelter Tembaga & Precious Metal Refinery (PMR)
Proyek smelter tembaga dan PMR yang dilaksanakan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik, Jawa Timur ini berkapasitas 2 juta ton per tahun dan 6 kilo ton per tahun (KTPA) Anoda Slime. Rencananya proyek ini akan beroperasi di kuartal IV atau akhir tahun 2024.
Hendi menjelaskan sampai dengan saat ini, aktivitas konstruksi sudah mencapai 50%. Dukungan yang dibutuhkan untuk proyek ini ialah pemberian insentif harga gas bumi untuk pembangkitan dan sumber energi.
4. Smelter Feni Haltim
Smelter Feni Haltim berlokasi di Tanjung Buli, Halmahera Timur dilaksanakan oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Proyek ini berkapasitas 13,5 KTPA dan ditargetkan mulai beroperasi di kuartal II 2023.
“Perkembangan yang terjadi sampai sekarang adalah menunggu PLN melakukan kegiatan konstruksi pembangkit yang akan rencananya beroperasi di bulan Februari 2023,” ujarnya.
Selain itu juga rencana penggantian elemen brick di smelter Feni yang membutuhkan dua bulan hingga tiga bulan sehingga comissioning bisa dimulai pada Mei 2023 mendatang.
Baca Juga: MIND ID Targetkan Pembangunan Smelter Freeport Indonesia Capai 50% di Akhir Tahun
5. Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik
Ekosistem baterai kendaraan listrik (EV battery) yang dilaksanakan oleh Indonesia Battery Corporation (IBC) berlokasi di Tanjung Buli, Halmahera Timur. Proyek ini berkapasitas 34 juta ton pertahun ditargetkan dapat COD tahap awal di 2024.
“Perkembangan saat ini adalah penandatanganan Joint Venture (JV) Agreement dengan calon mitra,” ujar Hendi.
Hendi menyampaikan, dukungan yang dibutuhkan untuk melancarkan proyek ini ialah pengalihan perizinan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik ANTAM kepada subsidiary yang menerima pengalihan IUP.
Kemudian juga izin untuk melaksanakan operasi secara normal sebelum jadinya smelter. Hendi berharap izin pertambangan dan penjualan hasilnya sudah dapat dilaksanakan sampai periode bermula operasinya smelter di 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News