Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dunia usaha menyatakan keberatan atas kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga atau lebih selama 17 hari pada periode Lebaran 2026, yakni 13–29 Maret.
Kebijakan ini dinilai berisiko mengganggu kelancaran produksi dan distribusi, terutama bagi sektor industri yang tetap beroperasi selama libur Lebaran.
Keberatan tersebut disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), serta Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi).
Mereka menilai kebijakan pembatasan angkutan barang itu didasarkan pada asumsi keliru bahwa aktivitas industri berhenti total saat Lebaran.
Baca Juga: Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran
Wakil Ketua Perhubungan dan Logistik Apindo, Adrianto Djokosoetono, menegaskan bahwa tidak semua sektor menghentikan operasionalnya pada periode Lebaran.
Sejumlah industri justru tetap berjalan, seperti sektor ekspor-impor dan industri air minum dalam kemasan (AMDK), yang harus menjaga kontinuitas produksi dan distribusi.
“Ini persepsi yang salah dan harus dihilangkan,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Menurut Adrianto, kebijakan pembatasan tersebut mencerminkan anggapan bahwa tidak ada aktivitas produksi selama Lebaran, padahal realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Ia menilai pemerintah perlu memberikan pengecualian bagi industri yang tetap beroperasi, terlebih pelaku usaha telah menyampaikan alasan keberatan mereka secara terbuka.
Baca Juga: Penjualan Mobil Bekas MPMX Diprediksi Melonjak Jelang Lebaran 2026
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah melakukan kajian yang lebih mendalam dan serius sebelum menetapkan kebijakan, agar solusi yang diambil tidak menimbulkan gangguan lanjutan pada rantai pasok nasional.
Nada serupa disampaikan Ketua Umum Gapmmi, Adhi Lukman. Ia menyebut industri makanan dan minuman memiliki keterbatasan kapasitas penyimpanan, sehingga tidak memungkinkan untuk menimbun stok besar jauh hari sebelum Lebaran.
“Kami sudah mengantisipasi pengiriman lebih awal, tapi tidak semua produk bisa ditimbun,” katanya.
Adhi menjelaskan, sejumlah produk memiliki karakteristik khusus. Produk AMDK, misalnya, terbatas kapasitas penyimpanannya di tingkat toko dan distributor, sementara permintaan konsumen bersifat harian dan tinggi.
Selain itu, ada pula produk dengan masa simpan pendek seperti roti dan produk sejenis yang tidak bisa disimpan lama.
Baca Juga: Amdatara Wanti-wanti Potensi Gangguan Distribusi AMDK Jelang Lebaran
Karena itu, Gapmmi menilai perlu ada dispensasi atau pengecualian bagi produk tertentu, serupa dengan perlakuan terhadap komoditas bahan pokok, agar pasokan tetap terjaga selama periode Lebaran.
Saat ini, Gapmmi bersama asosiasi industri lainnya tengah mempertimbangkan langkah lanjutan dengan menyampaikan keberatan secara resmi kepada kementerian terkait, guna mendorong peninjauan ulang kebijakan pembatasan angkutan barang tersebut.
Selanjutnya: Mengenal Rob Jetten: PM Termuda Belanda dan Ambisi Perkuat Militer NATO
Menarik Dibaca: Puasa Rentan Emosi, Daftar Makanan Ini Bisa Menyelamatkan Mood Anda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)