Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) dan Perum Perumnas sepakat mendirikan dua perusahaan patungan hari ini, Kamis (20/13). Dua perusahaan yang didirikan tersebut adalah PT Nusa Dua Bekala dan PT Propernas Nusa Dua.
Nantinya, PT Nusa Dua Bekala akan mengelola lahan milik PTPN II seluas 854 hektare (ha). Lahan tersebut diantaranya dibangun perumahan yang dilakukan oleh PT Propernas Nusa Dua. Berikut ini informasi detail dua anak perusahaan tersebut.
PT Nusa Dua Bekala ini nantinya bergerak di bidang manajemen aset, dengan kepemilikan saham 99% PTPN II dan 1% milik Perum Perumnas. Perusahaan ini akan melakukan pemetaan dan mengelola lahan non produktif di lahan eks Kebun Bekala di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara seluas 854 hektare dengan status tanah HGU (Hak Guna Usaha).
Bhatara Moeda Nasution, Direktur Utama PTPN II bilang, setelah nanti dikelola oleh PT Nusa Dua Bekala, maka status tanah tak lagi menjadi HGU. "Saat karyawan PTPN II atau masyarakat akan membeli rumah disana statusnya sudah hak milik," ujar Bhatara
Sementara itu, PT Propernas Nusa Dua akan berperan sebagai perusahaan pengembang properti. Kepemilikan saham perusahaan ini adalah 51% milik Perum Perumnas, dan 49% milik PTPN II.
Perusahaan ini nantinya melaksanakan perencanaan, pengembangan, pembangunan dan pengelolaan kawasan perumahan serta pengembangan kawasan komersial, pendidikan, rumah sakit dan fasilitas lainnya bagi karyawan PTPN II dan masyarakat umum.
Menurut Himawan Arief Sugoto, Direktur Utama Perum Perumnas, penamaan kedua perusahaan dengan nama Nusa Dua bukan karena lokasinya di Nusa Dua, Bali. "Pakai nama Nusa Dua, mudah-mudahan proyeknya seindah di Nusa Dua, Bali," ujar Himawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News