Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) saat ini sedang fokus menyelesaikan pembangunan Pondok Indah Mall 3 yang rencananya akan di buka pada April 2021 mendatang dan Pondok Indah Office Tower 5 yang rencananya akan di buka pada November 2020. Sebelumnya MKPI menyiapkan anggaran sebesar Rp 800 miliar-Rp 900 miliar untuk pembangunan dua proyek besar ini.
Selain itu MKPI juga mulai memasarkan Pondok Indah Town House yang terletak di Jl. Deplu Raya atau sekitar 400 meter dari Pondok Indah sebanyak 37 unit rumah dengan harga jual mulai dari Rp 6 miliar-Rp 10 miliar. Untuk target penjualannya di tahun ini sekitar 18 unit. Metropolitan Kentjana akan menyasar konsumen ekonomi kelas menengah ke atas.
Baca Juga: Pakuwon Jati (PWON) dinobatkan sebagai pengembang nomor satu di Indonesia
Wakil Direktur Utama Metropolitan Kentjana Jeffri Tanudjaja menjelaskan, untuk pembangunan infrastruktur nya saja sampai saat ini pihaknya sudah mengeluarkan dana lebih dari Rp 80 miliar di luar harga tanah dan biaya pembangunan rumah.
Jeffri mengatakan, pemasarannya dilakukan melalui online dan offline. "Bagi MKPI, karena pendapatan utama kami dari penyewaan (mall, office, apartemen & hotel). Maka yang kami utamakan adalah dengan benar-benar menerapkan Protokol Covid-19 secara ketat di semua properti kami, sehingga memberikan rasa aman & nyaman bagi pengunjung," ujar Jeffri kepada kontan.co.id, Sabtu (18/7).
MKPI juga telah mempersiapkan beberapa skenario antisipasi penerapan new normal. Salah satunya dengan gencar melakukan pemasaran. MKPI juga memastikan, telah melakukan penyesuaian-penyesuaian baru menyusul tatanan kehidupan yang akan berubah pula mengikuti protokol wabah Covid-19.
Dia menjelaskan, selama pandemi, penjualan turun namun dengan fase new normal perusahaan akan menggencarkan pemasaran terutama yang bersifat penjualan. "Seperti unit Apartemen, Town House dan Kavling," tambah dia.
Baca Juga: Penyewa Mal Negosiasi Keringanan Tarif Sewa
Oleh sebab itu, Jeffri memproyeksikan kinerja di tahun ini juga akan turut berdampak dengan mengalami penurunan. Terlebih penerapan PSAK 72 telah berlaku. Jeffri juga mengungkapkan bahwa wabah Covid-19 bisa mempengaruhi total pendapatan antara 25%-50% pada tahun ini.
Hanya saja terkait PSAK pihaknya yakin pengaruh yang ditimbulkan masih bisa diatasi lantaran proyek fisik PIR telah selesai. "Jadi asal pembeli sudah memenuhi kewajibannya kami bisa langsung serah terima dan pengakuan pendapatan," ujar Jeffri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News