Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Potongan harga minyak Sonangol EP bersyarat. Diskon sebanyak 15% untuk pembelian minyak dari perusahaan asal Angola bisa didapat bila Pertamina membuat perusahaan patungan dengan Sonangol.
Ada tiga nota kesepahaman yang sejatinya telah disepakati Pertamina dengan perusahaan minyak Afrika tersebut. Pertama, yakni pembangunan industri upstream, pembangunan kilang minyak, dan mendirikan perusahaan perdagangan, join dengan Sonangol.
Direktur Ritel dan Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, kesepakatan itu dilakukan agar Pertamina bisa membeli minyak mentah dengan harga diskon 15%. "Harus ada perusahaan trading bersama, seperti Petral (Pertamina Trading Limited). Nanti, perusahaan ini akan menjalin kerjasama berdasarkan kesepakatan government to govenrment," kata Bambang, Jumat (12/12).
Ia menerangkan, hitungan diskon 15% masih banyak yang salah persepsi. Ia memberi contoh, bila harga minyak US$ 100 per barel, maka pemerintah akan mendapat diskon US$ 15 per barel. Begitu pula bila harga minyak US$ 70 per barel, diskon harga 15% dari harga minyak mentah berlaku. "Intinya adalah mengikuti harga minyak (dunia)," jelas dia.
Ia menuturkan, di luar kesepakatan diskon harga 15%, Pertamina juga akan membeli 200.000 barel minyak mentah tambahan dari Sonangol EP. Adapun harga pembelian dari minyak ini berdasarkan kesepakatan antara dua perusahaan minyak ini atau business to business. Jadi berbeda dengan yang sudah disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Sonangol.
Nantinya, pembelian minyak dari Sonangol ini bakal Pertamina bawa bersamaan dengan hasil produksi lapangan minyak Pertamina di Aljazair yang berkisar 60.000 barel. "Kami sedang siapkan kapal tanker," tandas Ahmad.
Bisa benahi Petral
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menilai langkah Sonangol EP untuk membuat perusahaan patungan dengan Pertamina merupakan langkah kreatif. "Menurut saya bagus, karena kedua perusahaan diuntungkan. Kami bisa mendapatkan diskon yang besar," kata dia kepada KONTAN, Kamis (11/12).
Ia menilai, pembentukan perusahaan perdagangan bersama ini tak akan terkena aturan dumping. Beda halnya bila perdagangan dilakukan di pasar biasa. "Mereka tak bisa beri diskon besar karena bisa dituduh dumping," jelas dia.
Menurutnya, langkah bisa mendapatkan potongan harga minyak tidak cuma sebatas cara Sonangol dan Pertamina saja, tapi juga dengan swap atau crude prosesing deal. "Segala macam skema seperti ini harus dilakukan. Kalau kita tulus, banyak sekali pihak yang akan terbuka," ujarnya.
Pengamat minyak dan gas (migas) John Karamoy menilai, impor minyak dengan Sonangol EP bisa lebih baik dengan cara bussines to bussines. Ini untuk menghindari adanya permainan. Untuk itu seharusnya tidak perlu ada lagi perusahaan trading baru.
Pasalnya, pembuatan perusahaan perdagangan baru hanya untuk kerjasama kedua belah pihak saja. Jika kerjasama tersebut berakhir, perusahaan ini pun bakal terbengkalai. "Kalau kerjasamanya sudah berakhir akan dibuat apa perusahaan perdagangan itu," kata dia.
Dia menyarankan, Pertamina dan Pemerintah sebaiknya cepat membenahi Petral agar tidak perlu lagi membuat perjanjian dagang lainnya. Apalagi, perjanjian dagang acap kali lebih menguntungkan satu pihak saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News