kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tanggapan industri soal Perpres kendaraan listrik


Kamis, 15 Agustus 2019 / 20:44 WIB
Ini tanggapan industri soal Perpres kendaraan listrik
ILUSTRASI. Pertamina Green Energy Station


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Akhirnya payung hukum untuk kendaraan listrik terbit juga. Lewat Perpres Nomor 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan sudah disahkan Presiden RI Joko Widodo.

Bob Azam, Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menjelaskan pasca aturan tersebut terbit, Toyota menunggu aturan pelaksana agar dapat menentukan strategi tepat dalam mengembangkan kendaraan listrik tersebut. 

Baca Juga: Insentif PPnBM mobil listrik bisa 0%, masih tunggu revisi PP

"Terpenting ada keberpihakan pemerintah untuk industri dalam negeri," kata Bob kepada KONTAN, Kamis, Kamis (15/8).

Sedangkan untuk lokalisasi di dalam negeri, Bob belum bisa memberikan gambaran."Kami tunggu petunjuk teknisnya," paparnya.

Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager PT Toyota-Astra Motor (TAM) menjelaskan bila ada revisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) maka akan ada perubahan harga jual kendaraan.

"Kalo pajak Ppnbm untuk kendaraan listrik hilang maka bisa ada penurunan harga jual sekitar 30%," kata Soerjo sapaanya kepada KONTAN, Kamis (15/8).

Sekadar info, ketika Menteri Perindustrian bertemu dengan President Toyota Motor Corp Akio Toyoda Juni lalu, dipaparkan Toyota akan mengembangkan kendaraan berbasis listrik khususnya hybrid di Indonesia. Rencananya, Toyota siap menggelontorkan dana sebesar Rp 28,3 triliun selama empat tahun ke depan.

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara bilang untuk dapat mengembangkan industri otomotif dalam negeri perlu ada kesiapan dari industri, pemerintah dan juga prinsipal. Untuk industri perlu dukungan dalam hal kesiapan teknologi, pasar dan juga proses manufaktur yang efisien dan kompetitif melalu industry 4.0. Sedangkan dari prinsipal butuh dukungan agar Indonesia dapat dijadikan basis ekspor otomotif.

"Dukungan pemerintah terhadap bisnis otomotif dapat melalui peraturan dan juga kerjasama perdagangan untuk ekspor," kata Kukuh, Kamis (15/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×