Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana reformasi subsidi energi mulai mencuat, termasuk untuk produk Liquified Petroleum Gas (LPG). Hal ini seiring adanya rencana dari pemerintah untuk mengubah skema penyaluran subsidi LPG dengan menggunakan kartu.
Mengutip laporan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2021 oleh Kementerian Keuangan, disebutkan bahwa konsep transformasi LPG 3 kilogram (kg) akan diubah dari berbasis komoditas menjadi bantuan langsung ke target sasaran sebagai bagian integral dari program bantuan sosial.
Baca Juga: Kejar target 4 juta sambungan jargas, pemerintah akan kerja sama dengan swasta
Hal ini dalam rangka perbaikan targeting error, efektivitas pencapaian sasaran, penurunan kemiskinan dan ketimpangan, serta mengurangi distorsi pasar.
Dalam praktiknya, reformasi subsidi LPG 3 kg akan dilakukan secara bertahap mulai Januari 2021 dengan mengintegrasikannya ke Program Kartu Sembako. Besaran bantuan sosial akan diberikan minimal sama dengan besaran manfaat yang diterima sebelumnya. Nantinya, transaksi pembelian LPG dilakukan secara nontunai dengan instrumen biometric dan e-voucher/kartu.
Masyarakat yang menjadi target penerima bantuan subsidi LPG dengan skema baru tersebut adalah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) 40% termiskin, usaha mikro, petani kecil, dan nelayan kecil.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyatakan, pihaknya belum bisa berkomentar mengenai wacana perubahan skema subsidi LPG 3 kg dengan menggunakan kartu di tahun depan.
Baca Juga: Gempa di Jepara, Pertamina pastikan penyaluran BBM dan LPG tetap aman
Apalagi, segala hal yang menyangkut mekanisme penyaluran subsidi LPG masih dibahas di level internal maupun lintas kementerian. Termasuk di dalamnya soal penyelarasan data-data penerima bantuan subsidi tersebut.
Yang terang, ia memastikan bahwa kebijakan subsidi LPG 3 kg akan tetap ada di tahun 2021 nanti. Kementerian ESDM pun telah mendapat persetujuan dari DPR RI mengenai volume subsidi LPG 3 kg sebesar 7,5 juta—7,8 juta metrik ton dalam Rancangan APBN 2021.
Catatan Kontan.co.id, subsidi LPG 3 kg pada tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 50,6 triliun dengan kuota volume sebesar 7 juta metrik ton. “Subsidi sudah pasti ditambahkan di tahun depan. Rapat koordinasi masih terus dilaksanakan,” ujar Agung kepada Kontan.co.id, Selasa (7/7).
Baca Juga: Pemanfaatan masih mini, begini strategi pengembangan biogas untuk bauran energi
Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan, Pertamina siap menjalankan kebijakan subsidi LPG 3 kg dari pemerintah terlepas dari adanya perubahan skema penyaluran bantuan.
Pertamina juga siap berperan dalam mengawasi penyaluran LPG 3 kg agar realisasi subsidi tersebut betul-betul menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan. “Kami akan memastikan implementasinya di lapangan bahwa hanya yang mendapat kartu saja yang dapat membeli LPG subsidi,” jelas dia, hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News