Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengupayakan beberapa strategi pengembangan biogas. Hal itu dinilai penting sebagai percepatan pengembangan energi terbarukan dalam bauran energi nasional.
Kepala Subdit Penyiapan Program Bioenergi, Trois Dilisusendi mengatakan, pemanfaatan biogas menjadi salah satu target pengembangan energi terbarukan berbasis bioenergi yang ditetapkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Meski demikian, capaian pemanfaatan biogas masih jauh dari target RUEN tahun 2025.
Baca Juga: Terregra Asia Energy (TGRA) raup laba bersih Rp 2,88 miliar di kuartal I 2020
Dari sektor kelistrikan, misalnya, Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) ditargetkan mencapai kapasitas 5,5 GW tahun 2025. Namun untuk realisasinya baru sekitar 1,33%. "Gap-nya masih besar," ujar Trois dalam keterangan tertulis yang dikutip Kontan.co.id, Selasa (7/7).
Saat ini pemanfaatan biogas terbagi menjadi dua, yakni biogas pemanfaatan langsung untuk biogas rumah tangga ataupun komunal. "Cara membedakannya biasanya jika yang untuk rumah tangga itu dari kohe (kotoran hewan) dan jika komunal dari koma (kotoran manusia) yang biasanya untuk memasak (menggantikan LPG),” sambung Trois.
Secara harfiah Biogas berasal dari makhluk hidup, yang dapat berasal dari kohe (kotoran hewan), limbah, dan limbah makanan yang nantinya semua masuk pada proses anaerobic digester atau ruang kedap udara. Dari sisi pemanfaatan, Biogas bisa sebagai listrik ataupun bahan bakar.
Berdasarkan pendataan implementasi pengembangan biogas secara langsung yang telah dilakukan Direktorat Jenderal EBTKE per tanggal 29 Mei 2020, biogas rumah tangga yang sudah terpasang mencapai 47.505 unit di seluruh wilayah Indonesia dengan menghasilkan biogas sebanyak 75.044,2 m3 per hari atau sekitar 26,72 juta m3 per tahun.
Baca Juga: Dukung sebagai agregator gas, DPR minta PGN lakukan terobosan bisnis
Keseluruhan biogas ini terdiri dari biogas yang dibangun dengan anggaran negara (APBN Kementerian ESDM), Donor (Hivos), Dana Alokasi Khusus (DAK), Kementerian/Lembaga lain dan pihak swasta. Sementara itu, untuk pemanfaatan biogas komunal pesantren, Kementerian ESDM telah membangun biogas komunal di 20 pesantren yang tersebar di 10 provinsi sejak tahun 2016.