Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
Apalagi, segala hal yang menyangkut mekanisme penyaluran subsidi LPG masih dibahas di level internal maupun lintas kementerian. Termasuk di dalamnya soal penyelarasan data-data penerima bantuan subsidi tersebut.
Yang terang, ia memastikan bahwa kebijakan subsidi LPG 3 kg akan tetap ada di tahun 2021 nanti. Kementerian ESDM pun telah mendapat persetujuan dari DPR RI mengenai volume subsidi LPG 3 kg sebesar 7,5 juta—7,8 juta metrik ton dalam Rancangan APBN 2021.
Catatan Kontan.co.id, subsidi LPG 3 kg pada tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 50,6 triliun dengan kuota volume sebesar 7 juta metrik ton. “Subsidi sudah pasti ditambahkan di tahun depan. Rapat koordinasi masih terus dilaksanakan,” ujar Agung kepada Kontan.co.id, Selasa (7/7).
Baca Juga: Pemanfaatan masih mini, begini strategi pengembangan biogas untuk bauran energi
Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan, Pertamina siap menjalankan kebijakan subsidi LPG 3 kg dari pemerintah terlepas dari adanya perubahan skema penyaluran bantuan.
Pertamina juga siap berperan dalam mengawasi penyaluran LPG 3 kg agar realisasi subsidi tersebut betul-betul menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan. “Kami akan memastikan implementasinya di lapangan bahwa hanya yang mendapat kartu saja yang dapat membeli LPG subsidi,” jelas dia, hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News