kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tanggapan para operator soal aturan IMEI


Kamis, 22 Agustus 2019 / 19:28 WIB
Ini tanggapan para operator soal aturan IMEI
ILUSTRASI. Nomor identitas ponsel (IMEI)


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk melakukan pembatasan peredaran ponsel ilegal. Kini pemerintah telah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pembatasan Akses Layanan Telekomunikasi Bergerak Seluler pada Alat dan Perangkat Telekomunikasi.

Draft aturan tersebut banyak melibatkan para operator dalam pelaksanaanya. Misalnya, setiap operator telekomunikasi diwajibkan mengidentifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang tersambung dalam jaringannya. IMEI sendiri adalah identitas yang terdiri dari 15 digit nomor desimal untuk mengidentifikasi perangkat telekomunikasi.

Baca Juga: Indosat keberatan jika investasi IMEI dibebankan ke operator

Wakil Direktur Utama PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) Danny Buldansyah mengatakan bahwa pihaknya siap saja untuk mendukung aturan tersebut. Baginya yang penting, aturan itu tidak merugikan masyarakat.

Hanya saja, Tri, sebut Danny harus menyiapkan biaya investasi baru untuk bisa menjalankan aturan tersebut. “Untuk Tri diperkirakan sekitar Rp 40 miliar sampai Rp 70 miliar,” katanya saat dihubungi Kontan.co.id pada Rabu (21/8).

Untuk bisa menyiapkan investasi tersebut, maka Tri perlu mendapatkan persetujuan dari pemegang saham PT Hutchison 3 Indonesia terlebih dahulu. Dan sumber daya baru tersebut belum bisa diadakan di tahun ini karena harus melalui persetujuan pemegang saham.

Sementara PT Indosat Tbk berharap investasi untuk pelaksanaan validasi IMEI tidak dibebankan ke operator. “Kami berharap agar investasi tersebut tidak dibebankan ke operator, intinya tidak ada beban investasi tambahan buat operator,” kata Fajar Aji Suryawan, Group Head Reluatory and Government Relations Indosat kepada Kontan pada Kamis (22/8).

Baca Juga: XL Axiata berharap pemerintah berperan dalam verifikasi IMEI

PT XL Axiata Tbk (EXCL) mengaku siap dengan aturan pemerintah menekan perederan ponsel ilegal lewat identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih berharap, pemerintah punya peran lebih dalam memberikan kemudahan untuk verifikasi data, jika nantinya aturan IMEI itu dietatapkan.

Hal itu untuk menyelaraskan standar dari seluruh operator. “Jadi ada database yang disiapkan pemerintah di mana verifikasi IMEI dilakukan pemerintah, tentang valid atau tidaknya IMEI tersebut,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×