kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Ini tiga provinsi yang dirugikan banjir tol Merak


Jumat, 11 Januari 2013 / 15:06 WIB
Ini tiga provinsi yang dirugikan banjir tol Merak
ILUSTRASI. Warga berjalan di depan videotron mengenai protokol kesehatan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (13/9/2021). Corona di Jakarta terus turun, Jumat (17/9) positif 206 sembuh 357, meninggal 5. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) berpendapat, banjir yang terjadi di jalan tol Merak merupakan bencana bagi tiga provinsi di Sumatera. Hal ini disampaikan oleh Arman Yahya, Ketua ALFI saat dihubungi KONTAN, Jumat (11/1).

Menurut Arman, tiga provinsi itu adalah Lampung, Jambi dan Bengkulu. Ketiga daerah itu umumnya menyuplai aneka produk dari Jawa memanfaatkan jalur darat lewat jalan tol Merak. "Lampung, Jambi, dan Bengkulu efisien angkutan barangnya menggunakan truk," kata Arman.

Namun akibat banjir yang terjadi jalan tol Tangerang-Merak KM 57, biaya pengiriman ternyata lebih mahal. Tak hanya itu, proses pengiriman juga lebih mahal, karena harus menunggu banjir reda. Kondisi ini berbeda dengan daerah lainnya, seperti Padang, Medan dan Palembang, yang bisa memanfaatkan proses pengiriman barang melalui kapal laut.

Agar pengusaha di tiga provinsi tersebut tidak rugi besar, AFLI mendesak pemerintah segera mencarikan solusi banjir yang menggenangi jalan tol tersebut. Menurut Arman, jika terjadi keterlambatan pengiriman barang kerugian pengusaha bisa mencapai miliaran rupiah.

Perlu diketahui, banjir terjadi di ruas jalan tol Tangerang-Merak KM 57 sudah terjadi sejak Rabu malam (9/11). Hingga siang tadi, TMC Polda Metro Jaya mengumumkan, lalu lintas sudah bisa dilewati, namun baru digunakan oleh kendaraan berukuran besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×