Reporter: Petrus Dabu | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan memutuskan (terminasi) kontrak pembangunan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) karena kontraktor dianggap tak mampu mengerjakannya. Selanjutnya, proyek akan diambil alih oleh PLN melewati unit usahanya.
"Ada tiga PLTU yang kontraktornya itu sudah dianggap tak mampu menyelesaikan pekerjaannya, yaitu PLTU Atambua (4x7 MW), PLTU Gorontalo (2x25 MW), kemudian PLTU Bima (2x10 MW)," ujar Nasri Sebayang, Direktur Konstruksi PT PLN (Persero) kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin malam, (22/10).
Nasri mengatakan, kontraktor yang mengerjakan tiga proyek PLTU itu berasal dari Indonesia. "Namanya saya tidak hafal, lupa," ujarnya. PLN mengambil alih pekerjaan kontraktor tersebut karena sudah lebih dari setahun tidak menyelesaikan proyek.
Salah ambatan yang membuat kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan itu adalah; ketidakmampuan finansial dan manajemen yang tidak kompak antara sesama anggota konsorsium.
Namun, kata Nasri, proyek PLTU tersebut sebagian sudah dikerjakan kontraktor. Seperti PLTU Bima yang sudah melewati pengerjaan fisik di lapangan, yang progresnya sudah mencapai lebih dari 70%. Sementara, proyek PLTU Atambua dan Gorontalo, pengerjaan fisiknya sudah mencapai 15%.
Nasri menyatakan, karena kontrak telah diputus, maka pengerjaan diserahkan tanpa tender ke unit usaha PLN. "Kami merencanakan dilaksanakan sendiri, melalui anak perusahaan PLN, seperti PT PJB, Indonesia Power dan Rekadaya," ujarnya.
Dua dari tiga proyek ini, yaitu PLTU Bima dan Gorontalo merupakan proyek 10.000 MW tahap I. "Untuk sementara ini, baru tiga proyek ini yang kami putus kontraknya, mudah-mudahan tidak ada lagi," ungkap Nasri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News