kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Ini tiga syarat ideal definisi mobil nasional


Rabu, 25 Februari 2015 / 13:07 WIB
ILUSTRASI. Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini (12/9) di Pegadaian Kompak Naik. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Perindustrian mengatakan ada tiga syarat ideal untuk sebuah mobil bisa disebut sebagai mobil nasional.

"Idealnya ada tiga syarat yaitu pakai merek dari Indonesia, memiliki tingkat kandungan dalam negeri yang tinggi dan ownership dimiliki orang Indonesia," ujar Ansari Bukhari, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Rabu (25/2).

Hal tersebut diungkapkan Ansari terkait dengan simpang siurnya kerja sama Proton dengan perusahaan milik AM Hendropriyono yang dikatakan akan membuat mobil nasional Indonesia.

Kementerian Perindustrian sendiri belum memiliki definisi resmi syarat sebuah mobil bisa disebut mobil nasional.

meski begitu menurut Ansari, Kemenperin lebih mengacu kepada tingginya tingkat kandungan dalam negeri dalam suatu produksi mobil. "Karena definisi mobnas sudah sulit, banyak mobil di luar negeri juga bahan bakunya dan kepemilikannya oleh negara lainnya," ujar Ansari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×