kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.889.000   43.000   2,33%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Ini tuntutan Organda jika BBM naik


Selasa, 30 April 2013 / 16:28 WIB
Ini tuntutan Organda jika BBM naik
ILUSTRASI. Warga menggunakan masker saat menyeberangi Jalan Braga di Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/2/2021). Cuaca besok di Jawa dan Bali cerah berawan hingga hujan petir, menurut prakiraan BMKG. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Meski menyatakan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) melunak terhadap rencana kebijakan harga tersebut.

Andriansyah, Sekretaris Jenderal DPP Organda menjelaskan, pihaknya bisa menerima kenaikan harga BBM bersubsidi dengan catatan. Yaitu, pemerintah harus memberikan beberapa insentif kepada angkutan umum.

"Kalau BBM jadi naik, kami akan minta insentif," ujar Andriansyah usai jumpa pers di Hotel Kartika Chandra, Selasa (30/4). Menurut Andriansyah, insentif itu diperuntukkan untuk mengurangi biaya operasional. Tujuannya agar angkutan umum dapat bersaing dengan angkutan pribadi.

"Dengan insentif tersebut tarif (angkutan umum) bisa ditekan, tanpa adanya insentif tidak bisa dicegah kenaikan," ujarnya.

Adapun insentif yang diminta Organda adalah:

- Penghapusan pajak kendaraan untuk angkutan umum;

- Penurunan bunga bank untuk peremajaan angkutan umum;

- Penghapusan biaya retribusi; dan

- Penghilangan bea masuk suku cadang kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×