Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Meski menyatakan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) melunak terhadap rencana kebijakan harga tersebut.
Andriansyah, Sekretaris Jenderal DPP Organda menjelaskan, pihaknya bisa menerima kenaikan harga BBM bersubsidi dengan catatan. Yaitu, pemerintah harus memberikan beberapa insentif kepada angkutan umum.
"Kalau BBM jadi naik, kami akan minta insentif," ujar Andriansyah usai jumpa pers di Hotel Kartika Chandra, Selasa (30/4). Menurut Andriansyah, insentif itu diperuntukkan untuk mengurangi biaya operasional. Tujuannya agar angkutan umum dapat bersaing dengan angkutan pribadi.
"Dengan insentif tersebut tarif (angkutan umum) bisa ditekan, tanpa adanya insentif tidak bisa dicegah kenaikan," ujarnya.
Adapun insentif yang diminta Organda adalah:
- Penghapusan pajak kendaraan untuk angkutan umum;
- Penurunan bunga bank untuk peremajaan angkutan umum;
- Penghapusan biaya retribusi; dan
- Penghilangan bea masuk suku cadang kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News