kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Ini tuntutan Organda jika BBM naik


Selasa, 30 April 2013 / 16:28 WIB
Ini tuntutan Organda jika BBM naik
ILUSTRASI. Warga menggunakan masker saat menyeberangi Jalan Braga di Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/2/2021). Cuaca besok di Jawa dan Bali cerah berawan hingga hujan petir, menurut prakiraan BMKG. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Meski menyatakan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) melunak terhadap rencana kebijakan harga tersebut.

Andriansyah, Sekretaris Jenderal DPP Organda menjelaskan, pihaknya bisa menerima kenaikan harga BBM bersubsidi dengan catatan. Yaitu, pemerintah harus memberikan beberapa insentif kepada angkutan umum.

"Kalau BBM jadi naik, kami akan minta insentif," ujar Andriansyah usai jumpa pers di Hotel Kartika Chandra, Selasa (30/4). Menurut Andriansyah, insentif itu diperuntukkan untuk mengurangi biaya operasional. Tujuannya agar angkutan umum dapat bersaing dengan angkutan pribadi.

"Dengan insentif tersebut tarif (angkutan umum) bisa ditekan, tanpa adanya insentif tidak bisa dicegah kenaikan," ujarnya.

Adapun insentif yang diminta Organda adalah:

- Penghapusan pajak kendaraan untuk angkutan umum;

- Penurunan bunga bank untuk peremajaan angkutan umum;

- Penghapusan biaya retribusi; dan

- Penghilangan bea masuk suku cadang kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×