kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45899,81   -26,92   -2.90%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini upaya Kemenko Kemaritiman dan investasi dorong pengembangan energi terbarukan


Kamis, 07 November 2019 / 20:00 WIB
Ini upaya Kemenko Kemaritiman dan investasi dorong pengembangan energi terbarukan
Ridwan Djamaluddin


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Kemenko Kemaritiman dan Investasi berupaya membantu pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia. Hal ini dilakukan agar Indonesia dapat segera mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Deputi Bidang Koordinator Infrastruktur Kemenko Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin mengatakan, pihaknya sedang melakukan harmonisasi regulasi dan melakukan perbaikan untuk mempermudah investasi di bidang EBT di Indonesia.

“Pengembangan EBT sebenarnya sudah ada di Indonesia, tapi harus dipercepat. Salah satunya dengan harmonisasi regulasi,” ujarnya ketika ditemui Kontan.co.id di Jakarta International Expo, Kamis (7/11).

Baca Juga: Larangan ekspor nikel masih belum menemui titik terang

Regulasi yang ada saat ini dianggap masih kurang pro terhadap pengembangan EBT. Tak hanya soal harga jual, melainkan juga nilai keekonomian yang membuat investor tertarik menanamkan modalnya di Indonesia di sektor EBT.

Ridwan mengaku, berdasarkan masukan dari para pengusaha EBT, pihaknya sedang membenahi sejumlah regulasi di bidang tersebut. Pertemuan intensif pun terus dilakukan oleh pemerintah.

“Kami coba perhatikan beberapa hal detail. Nantinya, jangan sampai Perpres-nya sudah bagus, tapi Peraturan-peraturan Menteri untuk pengembangan EBT justru kurang ramah,” ungkapnya.

Baca Juga: Sejumlah proyek EBT terkendala, begini upaya pemerintah

Di samping itu, Kemenko Kemaritiman dan Investasi juga berusaha keras menarik calon investor agar mau berkecimpung di sektor EBT. Ini mengingat sejumlah proyek EBT dalam negeri masih menemui hambatan, terutama dalam urusan pendanaan.

Sebelumnya, Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harris menyebut, dari 75 proyek EBT yang dijalankan oleh Independent Power Producer (IPP), 23 di antaranya masih terkendala dalam tahap pemenuhan pembiayaan (financial close).

Pihak Kemenko Kemaritiman dan Investasi juga berkeinginan mengubah prinsip dalam perizinan proyek EBT. Dalam hal ini, pemerintah tidak ingin pihak pelaku usaha bersusah payah mengemis izin pembangunan proyek.

Baca Juga: Pertamina siap genjot BBN ramah lingkungan

“Izin adalah kewajiban bagi pemerintah untuk memberikannya. Tinggal pihak  yang meminta izin agar melengkapi dokumennya saja,” kata Ridwan.

Tak ketinggalan, pemerintah ingin mendorong agar pengembangan EBT di Indonesia juga berjalan beriringan dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Pasalnya, Indonesia sebenarnya memiliki banyak ahli yang sangat menguasai dunia EBT. Antusiasme anak-anak muda terhadap energi ramah lingkungan pun semakin meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×