Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .
“Kita semua harus punya semangat optimisme dalam membangun industri, karena akan berdampak luas terhadap perekonomian, seperti pada bertambahnya penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja,” jelasnya.
Oleh karena itu, pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi sektor industri, di antaranya dengan memberikan kemudahan perizinan dan insentif fiskal. “Misalnya insentif yang terbaru adalah super tax deduction. Langkah ini untuk meningkatkan investasi dalam hal menciptakan inovasi dan penguatan kompetensi sumber daya manusia industri,” tuturnya.
Bahkan, guna melindungi industri otomotif dalam negeri, khususnya produsen kendaraan komersial, Menperin menegaskan pihaknya tidak akan memberikan izin untuk masuknya impor truk bekas ke pasar domestik. “Proteksi ini diberikan untuk meningkatkan utilisasi industri kita. Jadi, saya memastikan bahwa impor itu tidak terjadi, kecuali memang belum bisa diproduksi di dalam negeri,” ungkapnya.
Baca Juga: Kemenperin: Industri manufaktur sumbang hingga 75% ekspor nasional
Pihaknya melihat, industri otomotif punya kemampuan dan utilisasi yang masih bisa ditingkatkan. Lebih lanjut, Kemenperin dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan saling berkolaborasi mempertajam taji sektor otomotif di dalam negeri. Apalagi, pemerintah memasang target ekspor untuk kendaraan CBU Indonesia bisa menembus 1 juta unit pada tahun 2024.
“Kami terus berkoordinasi dengan Gaikindo, termasuk mengenai terjaganya kebutuhan bahan baku di tengah dampak Covid-19. Rata-rata industri otomotif ini masih punya cadangan bahan baku yang cukup. Kami juga mengikuti informasi bahwa beberapa industri di China dan Jepang, mulai kembali normal berproduksi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News