Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku di seluruh Indonesia pada 1 Maret 2024.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, belum ada perubahan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg yang termasuk gas nonsubsidi.
Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg per 1 Maret 2024 masih sama dengan harga yang ditetapkan pemerintah pada Rabu (22/11/2023) lalu.
"Sementara saat ini belum ada perubahan harga untuk (elpiji) yang nonsubsidi," ujar Irto kepada Kompas.com, Selasa (20/2/2024).
Lantas berapa harga elpiji 5,5 kg 12,9 kg saat ini?
Faktor penentu harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg
Pada November 2023 lalu, Irto menjelaskan bahwa harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg mengalami penyesuaian dalam periode tertentu seperti halnya harga bahan bakar minyak (BBM).
PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (CPA) dan nilai tukar mata uang Rupiah.
Irto menerangkan, penyesuaian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren CPA pada periode November 2023.
Pada saat itu, harga satuan rupiah per kilogram (Rp/kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dollar AS terhadap Rupiah.
Baca Juga: Mulai Besok Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Ini 4 Kelompok yang Boleh Beli LPG Subsidi
"Melihat tren tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga seluruh produk LPG nonsubsidi, yakni seluruh varian Bright Gas dan elpiji berlaku per 22 November 2023," ujar Irto.
Penurunan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg
Berdasarkan penyesuaian harga pada November 2023, terjadi penurunan harga untuk elpiji 5,5 kg dan 12 kg.
Elpiji 5,5 kg yang pada Juni 2023 dibanderol seharga Rp 96.000, turun sebanyak Rp 6.000 menjadi Rp 90.000 pada November 2023.
Penurunan harga juga terjadi pada elpiji 12 kg yang semula Rp 204.000 pada Juni 2023, turun sebanyak Rp 12.000 menjadi Rp 192.000 mulai November 2023.
Irto menjelaskan, harga tersebut berlaku untuk Pulau Jawa di tingkat penyalur agen resmi Pertamina. Harga per tabung untuk agen di wilayah lainnya akan disesuaikan mengacu harga di Pulau jawa.
"Penetapan harga baru sudah mengacu kepada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas," imbuh Irto.
Baca Juga: Pengamat: Kebocoran 1,5 Juta Ton LPG 3 Kg Akibat Sistem Distribusi Terbuka