kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

8 Kelompok Masyarakat yang Tak Boleh Beli Gas Subsidi Elpiji 3 Kg


Rabu, 27 Desember 2023 / 05:08 WIB
8 Kelompok Masyarakat yang Tak Boleh Beli Gas Subsidi Elpiji 3 Kg
ILUSTRASI. Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kg wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). ANTARA FOTO/Makna Zaezar


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kg wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Elpiji 3 kg dengan warna tabung hijau merupakan bahan bakar memasak bersubsidi untuk kelompok masyarakat tertentu. 

Sebagai barang bersubsidi, permukaan tabung gas melon turut mencantumkan keterangan, "Hanya untuk Masyarakat Miskin". 

Pemerintah pun mendorong penyaluran gas melon menjadi lebih tepat sasaran dengan menggunakan KTP mulai tahun depan. 

Lantas, siapa saja kelompok masyarakat yang tidak boleh membeli elpiji 3 kg? 

Kelompok dilarang pakai elpiji 3 kg subsidi 

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, elpiji 3 kg adalah barang bersubsidi yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat melalui Pertamina. 

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah mengatur larangan pembelian elpiji subsidi 3 kg untuk sejumlah masyarakat, khususnya pengusaha. 

Dilansir dari laman Pertamina, larangan beli elpiji 3 kg ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tertanggal 25 Maret 2022. 

Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Tidak Daftar sebagai Pembeli LPG 3 Kg Setelah 1 Januari 2024?

Berikut kelompok atau usaha yang dilarang menggunakan elpiji bersubsidi: 

1. Restoran 

2. Hotel 

3. Usaha peternakan 

4. Usaha pertanian (di luar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi) 

5. Usaha tani tembakau 

6. Usaha jasa las 

7. Usaha binatu atau laundry 

8. Usaha batik. 

Baca Juga: Mau Beli LPG Subsidi 3 Kg? Daftarkan Dulu KTP dan KK ke Pangkalan LPG




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×