Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) menyambut rencana pemerintah RI bekerja sama dengan Sistema, perusahaan Rusia, untuk membangun kapal listrik penumpang berkapasitas lebih dari 100 orang.
Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto, menyampaikan bahwa pembangunan kapal penumpang listrik merupakan bentuk pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) dalam menghadapi target zero net emission 2060.
“Rencana ini cukup berpotensi, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan, sehingga angkutan kapal penumpang menjadi suatu keniscayaan,” katanya kepada Kontan, Jumat (21/11/2025).
Baca Juga: Ancaman Penutupan Selat Hormuz, INSA Siapkan Mitigasi Logistik
Apalagi, lanjut Carmelita, iklim tropis Indonesia membuat sumber daya matahari yang diserap melalui solar panel tersedia setiap saat.
Dari sisi infrastruktur, ia melihat adanya tantangan, seperti kebutuhan pengisian daya ulang di pelabuhan dan kesiapan ekosistem pendukung. Namun, menurutnya, tantangan tersebut dapat diatasi sebagaimana pembangunan infrastruktur lainnya.
“Tantangan terbesar adalah bahwa energi listrik ini baru layak digunakan pada mesin kecil dengan putaran tinggi, seperti boat atau kapal penumpang berkapasitas 100 hingga 200 penumpang untuk penyeberangan, angkutan sungai, dan danau. Belum bisa diterapkan untuk kapal kargo besar,” jelasnya.
Baca Juga: INSA Waspadai Gangguan Pelayaran dan Logistik Akibat Perang Iran vs Israel
Lebih lanjut, Carmelita bilang, penggunaan kapal listrik dipercaya akan lebih murah dibanding energi minyak. Dari sisi minat pengusaha, ia menuturkan pelaku usaha tentu akan berminat sepanjang terdapat ketersediaan fasilitas pengisian energi di setiap pelabuhan.
“Sesuatu yang efisien pasti diminati. Apalagi biaya energi atau bahan bakar, ‘kan mencapai 60% biaya operasional,” imbuhnya.
Seperti sejumlah negara maju lainnya, Carmelita berharap pengembangan kapal listrik ini bisa berhasil dan selanjutnya mendorong pengembangan kapal berbasis energi nonfosil lainnya untuk kapal-kapal besar.
Selanjutnya: Dirjen Pajak Tak Akan Perpanjangan Pemanfaatan PPh Final UMKM untuk Badan Usaha
Menarik Dibaca: Cara Mengaktifkan Fitur Facebook Pro, Ikuti Langkah Demi Langkah Berikut Ini Ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













