kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.326   -43,00   -0,26%
  • IDX 7.567   63,73   0,85%
  • KOMPAS100 1.070   13,70   1,30%
  • LQ45 800   10,80   1,37%
  • ISSI 257   3,05   1,20%
  • IDX30 413   1,67   0,41%
  • IDXHIDIV20 471   1,91   0,41%
  • IDX80 121   1,58   1,32%
  • IDXV30 123   0,65   0,53%
  • IDXQ30 132   0,42   0,32%

INSA minta presiden terpilih hapus PPh dan PPN pelayaran nasional


Minggu, 21 April 2019 / 19:49 WIB
INSA minta presiden terpilih hapus PPh dan PPN pelayaran nasional


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih dalam proses penghitungan suara untuk menentukan presiden RI selanjutnya. Kendati demikian, Ketua Umum Indonesia National Shipowner Association (INSA) Carmelita Hartoto berharap pemerintah selanjutnya terus memberi perhatian pada sektor maritim.

Salah satunya meningkatkan daya saing pelayaran nasional. Carmelita menjelaskan ada dua hal yang menyebabkan kurangnya daya saing pelayaran nasional, yakni biaya investasi yang tinggi bila dibandingkan dengan pelayaran internasional dan kebijakan fiskal alias perpajakan. Menurutnya pelayaran internasional tidak dikenakan pajak pendapatan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Kita menginginkan perlakuan yang setara sebagaimana pelayaran internasional oleh negaranya masing-masing," jelas Carmelita saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (19/4).

Selain itu, para pengusaha sektor maritim juga mengharapkan terselenggaranya penegak hukum di laut sesuai UU Nomor 17 Tahun 2008 yaitu sea and coast guard yang berwenang sebagai satu agen dengan multi-tugas.

Menurutnya pelayaran nasional adalah lokomotif logistik dan moda transportasi masal yang efisien untuk komoditas. Sehingga pemerintah perlu memberi perhatian agar tidak merusak mata rantai logistik.

Sebab apabila pelayaran lesu maka 18 bisnis lainnya juga akan terdampak seperti logistik, galangan kapal, asuransi, dan pendidikan sumber daya maritim (SDM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×